Hukum  

Sempat Buron, Tersangka Pencurian Ditangkap Polres Pessel

PAINAN – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel, dipimpin oleh Aipda Yandri Martin dalam rangka Operasi Multi Sasaran Langkisau 2021 meringkus tersangka R (27) warga kampung Lansano, Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (19/6/2021), terkait kasus pencurian yang dilakukannya.

Tersangka diamankan tim opsnal Sat Reskrim Polres Pessel disebuah rumah di Kampung Tanjung Kenagarian Aur Duri Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan. Usai menjadi target tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel.

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose, mengatakan penangkapan tersangka R berkat informasi warga, yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota opsnal Sat Reskrim Polres Pessel.

“Iya, tersangka kita tangkap berkat informasi dan penyelidikan yang dilakukan,” katanya.

Dikatakannya, berdasarkan bukti awal yang cukup jika R telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit laptop di kantor Walinagari Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, pada 26 Februari 2020 yang lalu.

”Pelaku telah buronan dari April 2020 dan baru kembali beberapa bulan ini, hingga anggota kita berhasil mengamankan, ” tegasnya.

Tersangka saat ini diamankan di Polres Pessel, guna penyelidikan lebih lanjut.(mat)