Payakumbuh – Selama pelaksanaan Pilkada serantak tahun 2024 lalu, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menerima laporan dan menemukan pelanggaran sebanyak 225 kasus. Semua laporan dan temuan itu tersebar di seluruh Sumatera Barat pada pemilihan Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota serta Gubernur-Wakil Gubernur lalu.
Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi, saat membuka kegiatan Pengawasan Partisipasitif Bersama Pemantau Pemilihan dan Organisasi Masyarakat Pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Sumatera Barat, yang digelar selama sehari penuh itu, Jumat (10/1), di aula salah satu hotel di Payakumbuh, mengatakan, dengan banyaknya temuan dan laporan dari masyarakat itu merupakan semakin tinggi kesadaran masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada yang dilakukan.
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi pengawasan partisipatif masyarakat dalam pemilihan serentak nasional atau Pilkada tahun 2024 lalu. Yang dibuktikan dengan banyaknya jumlah laporan yang masuk ke Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. “Kesadaran Publik atau masyarakat sangat luar biasa dalam Pilkada tahun 2024 lalu, ada 225 temuan dan laporan dari Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, semuanya sudah kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Lebih jauh, dirinya berharap kedepannya agar kesadaran masyarakat atau publik untuk ikut melakukan pengawasan semakin tinggi. Sehingga pelaksanaan Pilkada maupun Pileg dan Pilpres semakin baik. “Tentu kedepannya kesadaran masyarakat atau publik untuk ikut melakukan pengawasan kita harapkan semakin tinggi. Sehingga Pilkada maupun Pilig dan Pilpres akan berjalan dengan semakin baik. Kita juga apresiasi dalam Pilkada lalu, hanya lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” tambahnya.
Selain itu, Khadafi juga berharap, kegiatan yang digelar hari ini dengan melibatkan berbagai unsur banyak memberikan informasi kepada Bawaslu dan Pemerintah untuk perbaikan kedepannya. “Melalui kegiatan ini kita berharap masukkan dan informasi dari berbagai unsur untuk Pemerintah maupun Bawaslu, agar Pemilu kedepannya semakin membaik,” tambahnya.
Mantan Ketua KPU Kota Payakumbuh itu juga menambahkan, dalam Pilkada lalu juga telah ada pihak-pihak yang diberikan sanksi karena melanggar aturan. Diantaranya di Pariaman, ada sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah divonis. Selain itu juga di Tanah Daftar, Pasaman, serta Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan pengawasan partisipasitif yang digelar itu, juga menghadirkan tiga orang narasumber, masing-masing Eviandi Ibrahim yang berasal dari STIH Putera Maharaja, juga Syaiful Anwar yang merupakan dosen Unand serta dari Bawaslu Sumbar.
Sebelumnya, Plt. Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumbar Nurelida, saat menyampaikan laporan kegiatan, mengatakan, meski tahapan Pilkada telah selesai, namun saat ini Bawaslu masih memiliki tanggung jawab karena adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
”Tahapan Pilkada memang telah selesai, namun Bawaslu masih memiliki tanggung jawab karena adanya sengketa di MK. Meski demikian, kegiatan yang digelar hari ini adalah untuk menampung masukan sekaligus evaluasi dan perbaikan kerja-kerja pengawasan kedepannya. Selain itu, juga untuk perbaikan dalam kerja dan upaya pengawasan di masa datang,” ucapnya. (bule)