Selama 2021, Kejari Solok Selatan Berhasil Selesaikan Sejumlah Kasus

SOLOK SELATAN – Kejaksaan Negeri Solok Selatan mencatat sejumlah capaian di tahun 2021. Dalam penanganan perkara, sejumlah kasus berhasil dituntaskan dan lainnya mulai dilakukan penyelidikan, beberapa sudah dalam tahap penyidikan. Sejumlah program pembinaan hukum untuk masyarakat, juga sesuai target yang diharapkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, M. Bardan dalam press conference yang digelarnya, Selasa (21/12) di aula Kejaksaan Negeri Solok Selatan menyampaikan bahwa dalam bidang tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Solok Selatan tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kawasan Camintoran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Selatan tahun anggaran 2020.

Kemudian di tahap penyidikan, pihaknya menangani dua kasus. Yakni kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Jembatan Ambayan tahun anggaran 2018 pada Dinas PU, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Solok Selatan dan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kepada PDAM Tirta Seribu Sungai tahun anggaran 2016 dan 2017.

“Sementara untuk penuntutan di bidang pidana khusus ini, Nihil,” kata M. Bardan yang dalam press conference tersebut didampingi Kasi Intel, M. Fajrin, Kasi Pidsus Raden Hairul Sukri, Kasi PBBR, Dody Susistro, Jaksa Fungsional, Tri Nurandi Sinaga, Staf Intel Gerry Winarsa.

Satu kasus tindak pidana korupsi perbaikan darurat tebing Sungai Bangko tahun 2016 di BPBD Solok Selatan, dua tersangka telah di eksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung RI nomor 2682K/Pid.Sus/2020 tangggal 19 Juli 2021 dan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan (P-48) Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan Nomor Print-803/I.3.25/Fe.1/11/2021 tanggal 11 November 2021. Sementara dua tersangka lainnya menunggu keputusan kasasi.

Di bidang tindak pidana umum, tercatat sebanyak 81 kasus yang terbagi dalam 23 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta, 24 perkara tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya. Kemudian 29 perkara untuk tindak pidana narkotika.

Dalam hal pembinaan hukum, sudah dilakukan sejumlah kegiatan dalam program Jaksa Masuk Sekolah.

Kemudian untuk satu kasus perkelahian, berhasil diselesaikan dengan restorasi justice. (rk)