Sekda Umbar Rahasia Internal ke Publik

Jasman Rizal

Oleh Roni Aprianto / Wartawan Madya

Beberapa hari ini warga Dharmasraya terkejut bercampur heran lantaran mencuatnya rahasia internal pemerintah setempat ke publik. Sejak bumi ranah cati nan tigo ini mekar, baru kali ini rahasia dapur birokrasi secara terang terangan dibuka oleh orang dalam.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Jasman Rizal yang baru saja beberapa hari bertugas di Dharmasraya mengumbar rahasia dapur birokrasi, yakni dugaan korupsi di Badan Keuangan Daerah ( BKD) senilai lebih kurang Rp 600 juta. Pertanyaannya, apakah ini tindakan nekat atau keberanian moral yang patut diapresiasi?

Bagi sebagian orang, hal tersebut dianggap “merusak citra pemerintah”. Tapi bagi sebagian lainnya menilai bentuk kejujuran yang selama ini hilang dari wajah birokrasi.

Tindakan Sekda ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Annisa Suci Ramahdani. Bahkan ia secara terang- terangan mengatakan, dugaan korupsi tersebut sudah pihaknya serahkan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH) Polres Dharmasraya untuk ditindaklanjuti.

Ia menambahkan, dugaan korupsi tersebut terjadi pada Bulan Mei 2025, dan dirinya baru mengetahui pada Kamis, 7 Agustus 2025 yang diberitahu langsung oleh Pj Sekda, Jasman Rizal. Kerugian negara lebih kurang Rp 600 juta.

Baca Juga  Pencanangan Bulan Bhakti Dasawisma Diharapkan Dapat Bantu Program Pemerintah

” Kami tidak akan menutup-nutupi. Jika memang ada indikasi kuat dan bukti awal, maka biarlah APH bekerja secara independen dan profesional sesuai aturan yang berlaku,” terang bupati dalam doorstop di Kantor Bupati, Selasa (12/8/2025).

Langkah yang diambil sekda tentu bukan tanpa risiko. Di tengah kultur birokrasi yang kerap tertutup dan penuh kompromi, membuka suara berarti menantang dan menyentuh banyak kepentingan yang barangkali selama ini nyaman bersembunyi di balik meja rapat.

Namun mari kita balik pertanyaannya, justru mengapa tindakan seperti ini begitu jarang terjadi? Mengapa keterusterangan dianggap sebagai pelanggaran norma, padahal seharusnya menjadi standar etika?

Sudah terlalu lama birokrasi berjalan dalam ruang kedap suara. Transparansi seringkali hanya menjadi jargon dalam dokumen RPJMD atau pidato seremoni. Sementara publik hanya diberi potongan narasi yang “sudah dipoles”. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menipis. Mereka merasa ditinggalkan dalam proses pengambilan keputusan, apalagi dalam pengawasan.

Baca Juga  ODP di Dharmasraya Naik Jadi 36 Orang

Tindakan Sekda ini, apa pun motifnya, memberi sinyal bahwa di dalam sistem, masih ada individu yang peduli pada esensi pelayanan publik. Kita tidak tahu apakah langkah ini akan diikuti atau malah dibungkam. Tapi satu hal pasti, diam tidak pernah membawa perubahan.

Sudah waktunya pemerintah berhenti alergi pada keterbukaan. Jika memang ingin membangun tata kelola yang bersih dan berintegritas, maka kebenaran harus diletakkan di atas meja, meski pahit. Dan jika seorang pejabat tinggi seperti Sekda saja mulai berani bicara, maka publik pun wajib lebih kritis, lebih sadar, dan lebih terlibat.

Pemerintah jangan pula alergi terhadap kritikan. Karena kritikan adalah bentuk penilaian terhadap kinerja pemerintah dengan tujuan untuk memberikan evaluasi atau masukan untuk perbaikan.

Jangan sampai keberanian ini hanya menjadi “insiden satu malam” yang selanjutnya tenggelam oleh rutinitas birokrasi yang kembali membisu. Mungkinkah Jasman Rizal bakal membuka rahasia birokrasi lainnya atau hanya sampai disini. ( ***)