Hukum  

Sejumlah Kasus Korupsi Masih dalam Pengusutan Kejari Solok

Kejari Menyampaikan Pers Rilis pencapaian Kinerja. ( oky)

SOLOK – Kejaksaan Negeri Solok tengah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Solok dan Kota Solok.

Diantara kasus pidsus yang ditangani masing-masing dugaan korupsi penyelewengan pengelolaan keuangan Satpol PP Damkar Kota Solok yang diduga tidak sesuai prosedur.

Selanjutnya, dugaan korupsi dalam pelaksanaan pembangunan pasar di Nagari Bukik Kanduang, dan dugaan penyelewengan kelebihan belanja dinas Sekwan kabupaten Solok terkait biaya penginapan. Kemudian, dugaan korupsi dalam pengelolaan Keuangan Nagari Gantung Ciri.

Demikian disampaikan Kajari Solok Feni Nilasari terkait capaian kinerja Kejaksaan Negeri Solok di hadapan awak media dalam acara pers relis dalam rangka Peringatan Hari bhakti Adhyaksa ke-61, Kamis (22/7).

Kajari didampingi kepala Seksi Pidana Khusus Sri Muldana Rusdy, Kepala Seksi Pidana Umum Edo Dede Pisano, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Mursal Anis.

Dalam perkara pidana umum terhadap orang dan harta benda katanya, perkara yang masuk 110 SPDP, terselesaikan 77 sisa 33 kasus. Untuk kasus tindak pidana keamanan negara dan ketertiban umum SPDP yang masuk 55 terselesaikan 51, Sisa 4 kasus.

Kemudian untuk perkara narkotika perkara 95 SPDP terselesaikan 89 sisa 6 kasus. Sementara untuk perkara pencemaran nama baik yang pelapornya mantan Bupati Solok, Gusmal perkara akan memasuki tahap pemeriksaan ahli.

Sebelumnya, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kejaksaan Negeri Solok melakukan sejumlah kegiatan, diantaranya pemberian vaksin gratis kepada masyarakat, bakti sosial yang menyasar salah satu pesantren di Kabupten Solok dan lainnya. (oky)