Sejumlah Caleg Petahana dari Agam Berpeluang Duduk Kembali

Teks foto tanda tangan - - Para Komisioner KPU Agam tampak menandatangani berkas hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2019, Senin dinihari (6/5)---mursyidi 
AGAM-Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Agam berlangsung berlangsung dengan lancar dan sukses hingga Senin dinihari, sekitar pukul 04.00 WIB.
Ketua KPU Agam Riko Antoni menjelaskan, saat dinihari tersebut sejumlah penyelenggara pemilu dan saksi partai dan lainnya tetap hadir menyaksikan jalannya rekapitulasi pemilihan umum 2019 di aula kantor bupati Agam.
“Pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan suara pemilu 2019 berlangsung sejak tanggal 2 hingga 5 Mei 2019, “katanya.
Dengan berakhirnya rekapitulasi tersebut, maka berakhir pula seluruh rangkaian kegiatan terkait dengan hasil pemilu 2019, dan jika masih ditemukan permasalahan diminta kepada pihak yang merasa tidak menerima keputusan, agar menjalankan protes sesuai prosedur dan waktu yang telah ditentukan.
Pihaknya saat ini hanya sebatas menyampaikan rekapitulasi jumlah suara masing-masing calon, sedangkan keputusan finalnya masih menunggu kebijakan yang lebih tinggi, sesuai tahapan pemilu.
Berdasarkan data yang ada, setidaknya sejumlah petahana di DPRD Agam priode 2019-2024 masih mengisi kursi di lembaga legislatif tersebut.
Diantaranya, Marga Indra Putra Demokrat), Joni Putra (Golkar), Noveri Edios (PBB), Antonis (PAN), semua itu untuk daerah pemilihan (dapil) 1 dari 9 kursi yang diperebutkan. Sedangkan di dapil 2, yaitu AR, Yutinof (Golkar), Rizki Abdillah Fadhal (PKS), dan Jondra Marjaya (Demokrat) dari 6 kursi yang tersedia.
Pada Dapil 3 yang bertahan yaitu, Novi Irwan (Gerindra), Fatrisman (Golkar), dan Safrudin (PKS).
Dapil 4,yaitu Arman J Piliang (Golkar), Ais Bakri (Nasdem), Suharman (PKS), Syaflin (PAN), Doddy (Demokrat), Bulqaini (PBB) dari 9 kursi.
Dapil 5, Erdinal (Gerindra), Guswardi (PKS), Irfawaldi (PPP), Aderia (Demokrat), Feri Adrianto (Demokrat) dari 9 kursi. Dan di Dapil 6, yaitu Irfan Amran (PAN), Syaharuddin (Demokrat), dari 5 kursi yang diperebutkan.
Hal ini adalah predikat sesuai perolehan suara yang dihasilkan oleh yang bersangkutan pada pemilu legislatif 2019 ini.
Setidaknya jumlah kursi yang diperebutkan sebanyak 45, dan 23 masih ditempati anggota DPRD lama, sedangkan yang baru mencapai 22 dari berbagai partai. (210)