Segera Dibuka, Inilah 10 Formasi CPNS Kemenag 2023 Lengkap dengan Syarat Pendaftaran

Formasi CPNS Kemenag 2023
Formasi CPNS Kemenag 2023

Syarat Daftar Seleksi CPNS 2023 di Kemenag

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, kecuali formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor) usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.

3. Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TN, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca juga: BOCOR! Segini Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Alumni Hukum Punya Peluang Besar

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TN! atau anggota Polri.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan;

10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

Itulah informasi tentang formasi seleksi CPNS Kemenag 2023 yang bisa kamu ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC2)

Dapatkan informasi terbaru dari Topsatu.com serta bagi-bagi DANA Kaget setiap hari di Grup Telegram Ini.