Agam  

Sedimen Harus Disedot, Penyelamatan Danau Maninjau Mendesak

Danau Maninjau. (desrian)

PADANG – Penyelamatan danau Maninjau, di Agam harus segera dikebut. Tanpa aksi nyata yang hanya berkutat dalam tataran rencana, pencemaran air danau hingga kematian ikan yang sering terjadi bakal terus berulang.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, saat ini pihak Pemprov Sumbar dibawah Dinas PUPR tengah merampungkan penyusunan zonasi danau Maninjau. Termasuk menyamakan persepsi antara Pemkab Agam dengan Pemprov Sumbar.

“Harapan kita, hasil akhir dari Perda zonasi danau Maninjau ini dapat menjadi kekuatan hukum untuk melakukan penataan kawasan Maninjau. Nah, sebelum difinalkan, perlu didiskusikan lagi secara menyeluruh,” kata Nasrul usai menggelar papat bersama dengan Pemkab Agam dan sejumlah stakeholder terkait di ruangan rapat wakil Gubernur Sumbar, Senin (19/3).

Soal sedimen sendiri, pihaknya akan segera menurunkan tim untuk mencari lokasi yang pantas untuk meletakkan hasil pengerukan. Termasuk mencari efesiensi anggaran.

Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria mengatakan, pihaknya tengah mengencarkan program “save Maninjau” yang telah berjalan selama dua tahun belakangan. Ada 10 agenda save Maninjau yang tengah digencarkan. Namun, dari jumlah tersebut, ada beberapa program yang di luar jangkauan Pemkab Agam.

Salah satunya adalah penyelesaian pengerukan sedimen yang biaya untuk menuntaskannya setara dengan satu tahun APBD kabupaten Agam. Sedangkan yang menjadi pemicu utama kematian ikan adalah persoalan sedimen ini. Jika persoalan ini tidak teratasi, masalah danau Maninjau akan terus berkutat pada masalah itu ke itu saja.

“Kalau soal konsep, Maninjau paling siap dibandingkan danau-danau lain di Indonesia yang mayoritas tercemar. Bahkan, tak terhitung jumlah Kementrian yang memuji. Tapi, kami tidak lagi butuh pujian. Kami butuh dana,” katanya. (yose)