Agam  

Sebanyak 48 Panwascam Agam Dilantik, Ini Kata Ketua Bawaslu

LUBUK BASUNG .-
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam Suhendra menegaskan agar semua anggota Panwascam se Kabupaten Agam yang baru dilantik segera menjalankan tugas dengan sesegeranya di tempat masing- masing.

“Lakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, dari unsur penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, juga dengan pemerintah kecamatan dan pihak terkait lainnya,” kata Suhendra saat melantik 48 anggota Panwascam se Kabupaten Agam di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, Sabtu (25/5).

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Bawaslu Agam, Ketua KPU Agam Herman Susilo, sejumlah pimpinan OPD atau mewakili dan forkopimda.
Setidaknya dalam rentang waktu singkat, pengawasan semua tahapan pilkada harus dilakukan dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku.

” Diantara kerja pengawasan yang mesti dilakukan, yaitu melakukan seleksi pengawas tingkat desa atau nagari di daerah masing masing,” katanya.

Jadwal seleksi tersebut dimulai sejak tanggal 27 hingga 29 Mei 2024 mendatang.

Selain itu memantau pendataan pemilih dan rekrutmen petugas pantarlih di masyarakat yang akan berlangsung sejak akhir Mei hingga awal Juni 2024 nanti.
Pihaknya yakin pelaksanaan tugas yang diberikan berjalan dengan baik, karena personil yang ada sudah berpengalaman dan dinilai cakap menjalankan amanah yang ada.

Kemudian juga disampaikan, usai pengukuhan, personil panwascam juga mengikuti pembekalan terkait dengan tugas masing-masing hingga Minggu, 26 Mei 2024.

Bupati Agam diwakili oleh Kepala Kantor Kesbangpol Agam Bambang Warsito juga berharap personil yang baru saja dikukuhkan segera menyesuaikan diri dengan jajaran terkait di kecamatan tempat bertugas.

“Lakukan koordinasi dengan semua komponen terkait dalam menjalankan tugas yang diberikan kepada kita sebagai petugas di lapangan,” katanya.
Hal ini dilakukan agar tugas yang diberikan dapat ditunaikan dengan sebaik baiknya.

Tentunya dalam bekerja harus mampu melakukan dengan dedikasi yang tinggi, berlaku adil dan tidak terpengaruh dengan pihak lain yang menganggu kinerja di lapangan.(MK)