Sebanyak 38 Lembar Jawaban Disampaikan Bupati Eka Putra pada DPRD

Batusangkar–Sebanyak 38 lembar jawaban disampaikan Bupati Eka Putra atas pertanyaan, pernyataan, tanggapan, dan saran yang disampaikan 8 Fraksi DPRD Tanah Datar.
Dalam sidang paripurna untuk mendengarkan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap 3 Ranperda, Kamis (25/5) di ruang sidang utama dewan.
Sidang dipimpin Wakil Ketua Saidani didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan 19 anggota DPRD dihadiri Forkopimda, pejabat Pemkab, camat dan wali nagari.
Tiga Ranperda adalah Ranperda Tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tahun 2023 -2043 dan Ranperda Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
Dijelaskan Eka, Perda tentang Penanggulangan Bencana diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah bersama stakeholder terkait, sehingga meminimalisir resiko yang ditimbulkan.
“Terhadap saran yang mengatur efek jera bagi pihak yang melaksanakan kegiatan berdampak kerusakan alam, kita mengacu kepada peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Sedangan untuk infrastruktur jalan sebagai penunjang Ranperda RPIK, Bupati Eka Putra mengatakan, Pemkab telah melakukan berbagai upaya, khusus untuk jalan tanggungjawab Kabupaten secara bertahap telah banyak yang perbaiki dan ditingkatkan kualitasnya.
“Panjang jalan di wilayah Tanah Datar adalah 1.503,22 KM, kondisi tidak mantap ada sepanjang 333,37 KM dan sebagian besar merupakan jalan Provinsi,” ungkapnya.
Untuk jalan kewenangan Kabupaten, lanjutnya, Pemkab terus melakukan pemeliharaan rutin jalan untuk mempertahankan dan memelihara kondisi jalan dengan memanfaatkan dana yang tersedia serta mengupayakan adanya sumber dana lain.
“Untuk jalan dibawah tanggungjawab Provinsi, Pemkab terus melakukan koordinasi dengan dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat,” tandas Bupati.
Terhadap Ranperda Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Bupati mengungkapkan, berdasarkan identifikasi terdapat 319,96 HA di 46 lokasi yang tersebar di 14 kecamatan.
Ditambahkannya, langkah telah dilakukan untuk mengatasi perumahan dan pemukiman kumuh dengan menyusun rencana pencegahan dan peningkatan kualitas, berupa pekerjaan jalan lingkungan dan drainase serta sosialisasi penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh tahun 2022 terhadap 34 wali nagari yang terdapat kawasan kumuh. (ydi)