Satu Warga Pulau Punjung Terjangkit Covid-19

dr.Rahmadian

PULAU PUNJUNG – Terkonfirmasi positif Covid-19, satu warga Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, dikarantina di Padang, Senin (31/08).

“Pasien 38 atas nama Nn YS (23) ini tercatat memiliki riwayat perjalanan ke Kecamatan Pulau Punjung , 17 Agustus 2020, tepatnya di Nagari Gunung Selasiah, ” ungkap Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dharmasraya, dr Rahmadian.

Lanjut dr.Rahmadian, meskipun memiliki riwayat perjalanan ke wilayah Pulau Punjung. Diperkirakan transmisi lokal tidak terjadi karena pasien sudah berada di Padang lebih dari 14 hari atau sudah melewati ambang batas waktu kemungkinan virus tersebut menulari orang lain.

Namun, pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kedisiplinan dalam menerapkan standar protokol kesehatan dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala demam panas tinggi disertai gejala sesak nafas dan mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA.

“Covid-19 hanya bisa dicegah penularannya dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman, sering-sering mencuci tangan dan selalu menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, ” katanya.

Sebelumnya, Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya, kembali menginformasikan data terbaru kasus konfirmasi positif Covid-19 menjadi dua kasus, Sabtu (29/8).

“Setelah Pasien 36 atas nama Ny. S yang merupakan warga Kecamatan Sitiung, kembali kami informasikan kasus positif baru berikutnya yakni Pasien 37 atas nama Tn A (56) warga Pulau Punjung yang sehari-hari bekerja sebagai PNS non Guru,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat, dr Rahmadian. (roni)