Satu Korban Tewas, Diduga Pelaku Penganiaan Ditangkap

Pelaku langsung menusuk korban yang pertama bernama Epiyusu Nduru (28) yang merupakan seorang mahasiswa asal Desa Lolomoyo, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan dan mengenai perut sebelah kanan yang mengakibatkan korban luka robek dan ususnya keluar. Korban meninggal sampai di rumah sakit.

Setelah itu, pelaku juga menusukan pisaunya ke korban kedua bernama Wedont Forgettuh Halawa (21) asal Desa Bukit Burasi, Kecamatan Hilisalawa’ahe, Kabupaten Nias Selatan. Korban ditusuk pelaku yang mengenai punggung belakang sebelah kiri dan lengan sebelah kiri korban hingga mengakibatkan korban dirawat di rumah sakit.

Kemudian, korban ketiga bernama Sentosa Zai (28), warga Cendana Mata Air Kampung Sudut RT 04 RW 15, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang yang berusaha melerai perkelahian tersebut dan mengalami luka di jari tangan sebelah kanan.

“Pelaku beserta narang nukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses Hukum Lebih lanjut sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan diancam hukuman diatas lima tahun penjara,” tutup Kapolsek. (406)