Hukum  

Satu Ditembak, Komplotan Pencuri Laptop Ditangkap

PADANG – Komplotan pencurian bersenjata api antar provinsi dan penadah dibongkar aparat kepolisian. Seorang dari empat tersangka yang ditangkap menderita luka tembakan dan kini dirawat di RS Bhayangkara, Padang.

Dia adalah Rudi Elfino Manalu (32) warga Dusun III Tanjung Marawa, Deli Serdang Sumatra Utara. Sementara tiga tersangka lagi, Ade Putra (30), Irwan (32) dan Nanda (28) diamankan di Mapolresta Padang.

Kapolresta Padang, Kombes Yulmar Try Himawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Adriyan Wiguna, Rabu (21/11) mengatakan, keempat tersangka dibekuk di kawasan Bukittinggi dan Agam, beberapa hari lalu. Para tersangka beraksi di beberapa tempat di Air Tawar, Padang, salah satunya di toko milik Rafli.

Saat ditangkap polisi menyita sembilan unit laptop berbagai merek, mobil Avanza hitam BM 1583 NZ.
Dikatakan Adriyan, kawanan pencurian itu ditangkap berdasarkan penyelidikan gabungan Unit Reskrim Polsek Padang Utara dengan Polresta Padang, setelah menerima laporan, LP / 517 / K / XI / 2018 pada 17 November 2018.
Kejadian di Jl. Hamka, Toko HC Komputer. (guspa/arief)