Hukum  

Satresnarkoba Polres Agam Amankan Pengedar Sabu

LUBUK BASUNG – Terduga pengedar narkoba jenis sabu ZU (37) warga Manggopoh ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Agam di rumah kontrakannya di Lubuk Basung, Selasa (11/2) sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolres AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Elvys Susilo menjelaskan, terduga pengedar narkoba jenis sabu ditangkap saat mencuci motor di rumah kontrakannya.

“Hasil penggeledahan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu di dalam saku celananya dan uang sejumlah Rp380 ribu, “katanya.

Selain itu juga ditemukan sejumlah barang bukti lainnya di ruang tamu terduga yaitu 1 bong, 1 timbangan, 2 pipet plastik, dan lainnya.

Saat penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga aparat Polres Agam segera menangkap dan mengamankan bersama barang bukti di Mako Polres Agam.

“Kini terduga pelaku penyalahgunaan narkotika bersama dengan sejumlah barang bukti diamankan di Mako Polres Agam, “katanya. (mursyidi)