Hukum  

Satreskrim Polresta Padang Ringkus Kawanan Curanmor

Ilustrasi. (*)

PADANG – Tersangka pencurian sepeda motor (curanmor), Rizky (23) dan Rahmad (22) dibekuk polisi di sebuah rumah di Jalan Sutan Sjahrir, Mata Air, Padang Selatan, Kota Padang, Kamis (14/2) sekira pukul 19.00 WIB.

Dari tangan pria yang bekerja sebagai sopir dan karyawan swasta itu, petugas Satuan Reskrim Polresta Padang menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan dalam beraksi, dan uang Rp500 ribu yang diduga sisa hasil penjualan motor yang disikat.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna, Jumat (15/2) mengatakan, penangkapan itu setelah pihaknya menerima laporan dari korban Muhammad yang kehilangan sepeda motor Honda Vario warna biru sesuai laporan polisi nomor LP/02/K/I/2019/Sektor Selatan pada 1 Januari 2019.

Dari penyelidikan yang dilakukan, tersangkanya mengarah kepada warga Mata Air dan Batang Kabung, Koto Tangah itu. Untuk itu keberadaan kedua pemuda itu dilacak. Kamis malam diperoleh informasi Rizki dan Rahmat tenah berada di rumah Rizki di Mata Air.

Edriyan menegaskan, pihaknya masih memeriksa keduanya untuk mengungkap keberadaan sepeda motor yang digasak pelaku, dan sudah dipindahtangankan kepada pihak lain. Selain itu, kemungkinan keterlibatan kawanan itu dalam aksi serupa di lokasi lain, dan jaringannya dalam beraksi. (arief)