SIJUNJUNG – Untuk menekan dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seluruh personel dituntut selalu siap siaga selama 24 jam. Kesiapsiagaan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose saat memimpin Apel Regu Cipta Kondisi (Cipkon II) di Mapolres Sijunjung, Minggu (31/5). Apel yang diikuti puluhan personel tersebut bertujuan memperkuat kesiapan anggota dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya mengantisipasi potensi tawuran antarkelompok dan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Dalam arahannya, AKP Hendra Yose menekankan bahwa personel kepolisian tidak boleh menunggu hingga terjadi gangguan keamanan baru mengambil tindakan.
“Dengan apel dan pembekalan ini, saya ingin memastikan setiap personel memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga ketertiban masyarakat. Tawuran dan balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan nyawa dan keselamatan banyak orang,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sejumlah strategi yang diterapkan Regu Cipkon II antara lain meningkatkan patroli di titik-titik rawan yang sering dijadikan lokasi tawuran maupun balap liar. Sasaran patroli meliputi kawasan permukiman padat penduduk, ruas jalan tertentu, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para remaja.
Selain itu, dalam pelaksanaan Cipkon, seluruh personel diminta memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan tokoh masyarakat, wali nagari, serta pihak sekolah. Langkah tersebut bertujuan untuk mendeteksi dan mengidentifikasi potensi konflik sejak dini sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Upaya preventif juga terus dilakukan melalui penyuluhan dan edukasi kepada kalangan remaja mengenai dampak negatif tawuran dan balap liar, baik dari sisi hukum maupun keselamatan.
Ia menegaskan Satreskrim Polres Sijunjung tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan aktivitas yang mengganggu kamtibmas.
“Kami akan tetap tegas dalam menegakkan hukum, namun juga memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin memperbaiki diri melalui pendekatan edukatif dan pembinaan,” pungkasnya. (sl)












