Satreskrim Polres Padang Pariaman Bekuk Tiga Pelaku Penjambretan

Pelaku jambret yang diamankan Polres Padang Pariaman. (ist)

Parikmalintang – Sejumlah petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap tiga tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang belakangan diduga kerap meresahkan masyarakat Padang Pariaman dan Kota Padang.

Ketiga pelaku, TF alias Anton (37), SJ alias Gaho (41) dan TDZ (27), ditangkap di Kandang Asam Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang pada Jumat (19/6) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Dari tangan para tersangka, Tim berhasil menyita sejumlah barang bukti terkait kejahatannya.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Abdul Kadir Jailani menyebutkan, ketiga tersangka telah mengakui perbuatannya, yaitu melakukan pencurian dengan kekerasan alias menjambret di bawah Fly Over, Kasang pada 25 Mei lalu.

Dari korbanya, Tari Afrianti, ketiga tersangka berhasil merampas sebuah handphone, Oppo F7. Alat komunikasi tersebut kemudian mereka jual kepada seseorang bernama Delfri seharga Rp1.200.000. Hal itu diketahui petugas dari hasil penyelidikan. Hingga akhirnya mereka ditangkap.

Dalam beraksi, para pelaku biasanya menakut-nakuti korbannya dengan korek api berbentuk senjata.

Dalam penggrebekkan, petugas menemukan satu unit sepeda motor, Honda Supra X 125 tanpa surat-surat. Di dalam jok motor tersebut ditemukan korek api berbentuk senjata yang dimaksud. Kepada penyidik, ketiga pelaku mengaku baru dua kali melakukan aksi penjambretan. Satu lagi di wilayah Polresta Padang. (213)