Padang  

Satpol PP Tertibkan Pedagang di Kawasan Atom Center

PADANG –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, melakukan penertiban terhadap Pelanggar Perda di Kota Padang, Senin (27/12/2021).

Demi keindahan, kenyamanan dan menjaga ketertiban umum di Kota Padang, kali ini, personil Satpol PP Padang tertibkan sejumlah pedagang yang berada di Kawasan Atom Center, Jalan Iman Bonjol, Kecamatan Padang Barat.

“Dalam penertiban kali ini, semua lapak pedagang yang melanggar diangkut oleh petugas,” kata Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Bambang Suprianto.

Baca Juga  Tim Jibom Amankan Granat Nenas

Bambang mengatakan, sebelum ditertibkan, Satpol PP Padang sudah melakukan pemanggilan terhadap pedagang yang berada di kawasan tersebut.

“Hingga membuat surat pernyataan agar tidak berjualan dikawasan yang dilarang, namun surat pernyataan dan kesepakatan tersebut dilanggar oleh pedagang,” tambahnya.

Bambang mengajak masyarakat untuk bersama selalu menjaga Kota Padang agar indah rapi dan bersih. (mc)