Satpol PP Razia PKL di Kawasan Ganting Padang

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Ganting, Padang Timur, Jumat (23/8). Para PKL yang ditertibkan itu menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan tersebut. Pengawasan ataupun penertiban kali ini merupakan penataan dan pembenahan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
“Sangat disayangkan, kesadaran masyarakat masih kurang. Jelas sekali kita lihat, Pemko sedang gencar-gencarnya membenahi jalan dan trotoar di Padang, malah oknum masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan,” kata Kasat Pol PP Padang, Al Amin.
Al Amin mengatakan, ‎penertiban dan pengawasan merupakan penegakan Perda nomor 11 tahun 2005. Petugas bertindak secara persuasif dan mengutamakan mediasi serta memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang melanggar.
“Untuk hari ini kita masih melakukan tindakan secara persuasif dan memberikan surat teguran. Namun ada satu PKL terpaksa kita amankan, karena dia main kucing-kucingan dengan petugas,” ujar Al Amin. (deri)