Satpol PP Pasaman Bakal Tindak ASN Keluyuran

LUBUK SIKAPING – Keluyuran pada jam dinas menjadi salah satu momok yang harus dibasmi dalam ruang lingkup kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Di Pasaman, momok ini bakal dibereskan anggota srikandi alias petugas perempuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Misi untuk anggota srikandi ini, bakal dimulai awal Juli mendatang. ASN yang keluyuran dalam jam dinas, siap-siaplah untuk dilaporkan kepada atasan atau inspektorat.

“Iya, awal Juli besok, enggota perempuan kita berdayakan untuk menangani ASN keluyuran. Kalau tak ada malu dan takut ditindak, silahkan terus keluyuran,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Pasaman, Asmadi, Sabtu (29/6).

Kabid Tribuntranmas, Apriadi Said menambahkan, misi yang diamanahkan untuk para anggota perempuan ini, tak lain untuk menegakkan disiplin bagi ASN. Agar terciptanya profesionalisme dan tanggung jawab pada pekerjaan sebagai abdi negara.

Abdi juga menyampaikan, terkait program ini merupakan gebrakan pihaknya dan juga bagi dirinya, karena telah diberikan amanah dan dilantik sebagai Kabid Tribuntranmas Satpol PP Pasaman.

“Apabila ditemukan ASN yang berkeluyuran di jam kerja akan kita lakukan tindakan sesuai dengan Peraturan Bupati Pasaman No. 55 Tahun 2018 tentang disiplin kerja aparatur sipil negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman,” tegas Abdi.

Tidak itu saja, disamping anggota Satpol PP menegakkan Perda, Perbup dan piket di kantor bupati, Mapol PP atau di Gedung DPRD. Anggota Pol PP juga diperbantukan di sepuluh kecamatan di Pasaman. Masing-masing dua personil di setiap kantor camat.(yolan)