Padang  

Satpol PP Padang Tertibkan PKL Jualan di Badan Jalan

PADANG – Belasan lapak-lapak Pedagang kaki Lima (PKL) ditertibkan Satpol PP di beberapa lokasi yang ada di Kota Padang, Rabu (2/7/25) sore.

Kasi Operasi dan Pengendalian Pol PP Eka Putra Irwandi mengatakan, ada tiga lokasi yang dilakukan pengawasan dan penertiban yakni di Jalan Proklamasi, Pasar Raya Barat dan Perintis Kemerdekaan.

“Saat melakukan pengawasan di Jalan Proklamasi, masih kita temukan para pedagang yang berjulan menggunakan badan jalan dan trotoar. Kita langsung mengambil tindakan tegas dengan mengamankan lapak-lapak dagangan para pedagang tersebut. Kita juga mengamankan lapak-lapak para pedagang penjual buah yang berada di Kawasan Pasar Raya Barat,” kata Eka Putra Irwandi.

Baca Juga  Langgar PPKM Pemilik Rumah Makan Ini Dipanggil Satpol PP Padang

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban para pedagang tersebut telah diberikan teguran baik secara lisan maupun tulisan oleh satpol PP bahkan yang berada dikawasan pasar raya barat telah diberikan tempat berjualan yakni di dalam gang berita.

“Karena tidak di indahkan juga terpaksa kita lakukan tindakan tegas dengan melakukan penertiban, Jelas kegiatan yang dilakukan Para pedagang yang berjualan menggunakan Fasum dan Fasos tersebut melanggar Perda No 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” jelas Eka Putra.

Baca Juga  Penertiban PKL di Pasar Raya Padang Dapat Penolakan Pedagang

Eka Putra menambahkan, lapak-lapak PKL yang di tertibkan tersebut di bawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti.

“Kita akan menyerahkan barang bukti tersebut Ke Penyididk Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk di proses sesuai aturan,” tambah Eka Putra. (der)