Padang  

Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum

PADANG – Sejumlah personel Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum (fasum) di kawasan Jalan Pemuda, Kecamatan Padang Barat, Senin (22/11/2021).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan, penertiban PKL tersebut dilakukan, karena mereka tidak mengindahkan imbauan Satpol PP agar tidak lagi menempati fasum untuk berjualan.

“Sebelum ditertibkan, mereka sudah kita panggil dan ingatkan,akan tetapi tidak diindahkan oleh sebagian pedagang,” ujarnya.

Menyikapi ini, Satpol PP kemudian menertibkan para PKL tersebut dengan memindahkan lapak-lapaknya ke lokasi yang tidak melanggar.

“Semua pedagang yang melanggar aturan, kita bantu untuk memindahkan lapaknya ke tempat yang lebih aman dan tidak melanggar Perda,” tuturnya.

Ia menegaskan, selama pelaksanaan tugas di lapangan, personil Satpol PP Padang selalu mengedepankan tindakan secara persuasif dan humanis.

“Di lapangan, para personel selalu kita harapkan agar bertindak santun dan humanis, namun tetap tegas. Alhamdulillah, proses penertiban PKL berjalan aman dan lancar,”tambahnya. (MC)