Satpol PP Padang Musnahkan 540 Botol Miras

Ilustrasi. (*)

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang memusnahkan 540 botol minuman beralkohol berbagai merek, selama enam bulan penertiban di Mako Pol PP Padang, Kamis (15/3/2018).

Pemusnahan seluruh minuman beralkohol tersebut disaksikan Pjs Walikota Padang, Alwis bersama jajaran lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

“Itu tangkapan selama saya menjabat di Satpol PP Padang,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison, usai perayaan Hut Satpol PP ke-68 dan Satlinmas ke-56.

Yadrison mengatakan, penertiban minuman beralkohol ini, merupakan antisipasi pasukan penegak perda untuk menekan jumlah peredaran minuman beralkohol di Padang.

“Kita menertibkan barang-barang haram ini dari berbagai warung yang ada di Padang. Seluruh yang ditertibkan ini tidak mengantongi izin,” ujar Yadrison. (deri)