Satpol PP dan Bawaslu Tertibkan APK di Dharmasraya

Jajaran Satpol- PP gabungan saat melakukan penertiban sejumlah alat peraga sosialisasi di sepanjang jalan lintas Sumatera, Senin (28/9).

PULAU PUNJUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dharmasraya, menertibkan seluruh alat peraga sosialisasi sejumlah tokoh politik dan tokoh masyarakat, Senin (28/9).

“Alat peraga tersebut bukan termasuk alat peraga kampanye pasangan calon dan materi citra diri serta dipasang belum merujuk pada regulasi zonasi dan ketentuan lain yang mengatur sistem kampanye bagi pasangan calon, ” ungkap Ketua Bawaslu Dharmasraya, Syamsurizal disela- sela kegiatan itu.

Menurutnya, penertiban itu merupakan upaya untuk menegaskan pasangan calon yang akan berkompetisi pada pilkada kali ini. Pemasangan alat peraga yang menyalahi aturan, seperti dipasang di pohon, pinggir jalan umum dan desainnya belum mendapatkan pengesahan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Untuk pemasangan alat peraga kampanye di posko-posko pemenangan pasangan calon, ia menegaskan hingga saat ini tidak ada aturan yang melarang, baik dari segi desain, ukuran maupun jumlahnya.

Ia menjelaskan, pada kegiatan penerbitan itu disamping melibatkan petugas Satpol-PP setempat, juga didampingi oleh petugas kepolisian dari jajaran Polres Dharmasraya, dan akan dilaksanakan selama dua hari dan pada hari pertama ini sudah ditertibkan sedikitnya 500 lembar alat sosialisasi yang terpasang di sepanjang jalan lintas Sumatera.

“Untuk wilayah lainnya, akan ditertibkan oleh masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga ke 52 nagari yang ada, ” terangnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan seluruh unsur partai pengusul dan pendukung agar tetap mematuhi regulasi tentang tata cara berkampanye.

“Dengan demikian, komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh tahapan pilkada secara berintegritas, damai, sejuk dan menjunjung tinggi semangat demokrasi, bisa terlaksana baik di Kabupaten Dharmasraya, ” pungkasnya.

Pantauan Topsatu.com, meskipun terjadi penolakan dan bantahan dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon, namun kegiatan penertiban berlangsung tertib dan lancar dibawah pengawasan ketat petugas kepolisian setempat. (roni)