Padang  

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Pancasila

PADANG – Sebanyak tujuh bangunan liar (bangli) di Jalan Pancasila belakang Tangsi, Padang Barat, dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang bersama SK4 Padang, Senin (22/6) pagi.

Pembongkaran ini, ‎merupakan penertiban dan pembersihan bangli ataupun lapak-lapak di fasilitas umum (Fasum). Sebelum pembongkaran ini, pasukan penegak perda telah melakukan teguran dan peringatan secara tertulis untuk bisa membongkar bangli tersebut.

“Kita sudah lama peringati dan teguran kepada seluruh bangli yang ada di trotoar di sana. Namun, pemilik bangli tidak mengindahkan, terpaksa kita bongkar sendiri,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.

Yadrison mengatakan,‎sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif sekaligus memberikan surat perintah bongkar sendiri.

Namun, hingga surat ini telah diberikan, pemilik bangli tidak ada melakukan pembongkaran. Untuk itu, petugas langsung membongkar sendiri bangli yang berada da fasum.

“Kita optimis akan lakukan penertiban bangli yang berada di fasum. Ini kita lakukan, guna menciptakan Padang bersih, aman dan tertib,” ujar Yadrison. (deri)