Padang  

Satpol PP Amankan Diduga Pelaku LGBT

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menjaring sembilan orang dalam pengawasan dan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi, Minggu (18/11) dinihari.

Sembilan orang yang terjaring itu, terdiri dari tujuh perempuan dan dua laki-laki. Empat perempuan diduga LGBT, satu perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK).

“Mereka semua terjaring saat pengawasan dan razia rutin yang digelar petugas. Semuanya telah didata dan dimintai keterangan,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.

Yadrison mengatakan, razia pekat ini merupakan komitmen Pemko Padang dalam memerangi maksiat dan praktik LGBT. Hal ini sesuai dengan kesepakatan pemerintah saat deklarasi perangi maksiat.

“Kita komit berantas maksiat dengan visi-misi walikota. Padang harus terhindar dari perbuatan maksiat, dan menjadikan kota aman, nyaman dan tenang,” ujar Yadrison.

Sementara untuk wanita yang diduga PSK ini, pihaknya akan mengirim ke Panti rehabilitasi Andam Dewi, Kabupaten Solok.

“Untuk PSK akan kita kirim ke sana, untuk pembinaan. Sementara remaja seks menyimpang ini akan kita serahkan ke dinas sosial,” katanya. (deri)