Agam  

Satpol PP Agam Jaring Delapan Wanita

LUBUK BASUNG – Delapan wanita muda yang diduga karyawan dan pengunjung kafe di Kawasan Pasar Inpres Lubuk Basung diamankan di Mako Satpol PP dan Damkar Agam, Minggu (17/3) malam.

Sekretaris Sat Pol PP dan Damkar Agam Afrizal didampingi Kasi Ops dan Pengendalian, Yul Amar, Senin (18/3) menjelaskan, ke delapan tersebut adalah SI (26), NA (21), AM (21), AR (20), YL (22), DO (28), AN (35) dan HS (38).

“Wanita tersebut ditertibkan aparat saat berada di Kafe sekitar pukul 3.45 WIB dan hal itu setelah melewati pukul 24.00 WIB, dan sudah melanggar aturan yang berlaku di Agam,”katanya.
Aturan pemerintahan hanya membolehkan berkegiatan orgen tunggal atau musik sebelum jadwal yang sudah ditentukan, sebelum pukul 24.00 WIB, “katanya .

Mereka diamankan di Mako Sat Pol PP dan Damkar untuk dilakukan proses pendataan identitas diri atas keberadaannya di lokasi kafe, sekaligus pemeriksaan urine.

Razia itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah atas aktifitas yang dilakukan.
“Usai diproses, mereka dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing, “katanya.

Sedangkan pemilik kafe disarankan untuk mengurus surat izin operasional kafe kepada pihak terkait. (mursyidi)