Padang  

Satlantas Polresta Padang Akan Terapkan Tilang Elektronik

Ilustrasi. (*)

PADANG – Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang akan mulai menerapkan Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld beberapa hari lagi di seluruh kawasan di Kota Padang.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin menyampaikan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi terkait tilang elektronik ini.

“Saat ini kita sedang tahapan sosialisasi dan minggu depan kemungkinan akan kita launching,” ungkap Alfin, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga  Pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Laut Dibuat 4 Jalur

Dia menjelaskan, Tilang ETLE Handheld adalah salah satu pola tilang elektronik dengan menggunakan kamera Handphone yang sudah terinstal ETLE dan langsung terkoneksi ke Back Office ETLE.

“Dalam pengoperasian tilang ETLE Handheld ini, kita akan kerahkan sebanyak 30 anggota Satlantas Polresta Padang yang akan beroperasi di wilayah hukum Kota Padang,” kata dia.

“Kita berharap dengan kehadiran tilang ETLE Mobile tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dan juga membuat masyarakat patuh dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (MC)