Terjaring Razia, Polres Tanah Datar Imbau Masyarakat Jemput Kendaraanya

Batusangkar – Satlantas Polres Tanah Datar meminta agar pemilik kendaraan bermotor yang menginap sekian lama di parkirannya untuk dijemput. Puluhan kenderaan roda dua berada di Satlantas kawasan Kampung Teleng Batusangkar merupakan barang bukti kecelakaan dan tilang yang tak diambil pemililnya telah menumpuk bertahun-tahun.

“Kami meminta sekaligus mengundang pemiliknya untuk diurus dan diambil ke Satlantas,” Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo melalui Kasat Lantas Iptu M. Nasir.

Ia menyebutkan, imbauan ini sudah cukup lama disiarkan, namun begitu-begitu saja dan belum ada yang menanggapinya.

Nasir mengatakan, puluhan kendaraan roda dua yang sempat menjadi barang bukti kecelakaan dan tilang yang belum diambil dan dapat diambil pemiliknya yang pernah terlibat kecelakaan dan kasusnya telah selesai.

“Jumlahnya 20 unit kendaraan roda dua dengan kondisi rusak berat. Ini merupakan barang bukti kecelakaan lalu lintas, dan 56 unit kendaraan roda dua merupakan barang bukti yang terjaring razia dengan beragam pelanggaran,” jelas M. Nasir, Jumat (23/10).

Katanya, proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis, dengan memperlihatkan bukti dokumen kepemilikan, berupa STNK atau BPKB.

Begitu juga dengan barang bukti kendaraan bermotor Laka Lantas yang belum diambil, bisa diambil dengan memperlihatkan bukti kepemilikakan. Dimana pengambilannya pun tak dipungut bayaraan. (521)