Satgas Evaluasi Penanganan Covid-19 di Payakumbuh

PAYAKUMBUH – Dalam beberapa minggu kemarin sempat berkurang, kasus Covid-19 di Kota Payakumbuh kembali meningkat tajam. Untuk mengantisipasi ledakan kasus itu, Satgas Covid-19 melaksanakan rapat evaluasi di balaikota Payakumbuh. Rapat evaluasi itu melibatkan semua yang terganbung dalam Satgas penanganan Covid-19 di Payakumbuh.

Walikota Riza Falepi memimpin rapat itu bersama Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Kajari Payakumbuh Suwarsono, Dandim 0306/50 Kota, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten, Kepala Dinas Kesehatan dr. Bakhrizal, serta kepala OPD, camat, dan kepala Puskesmas se-Kota Payakumbuh.

Pada kesempatan itu, Riza Falepi menyampaikan positif rate di Payakumbuh rata-rata saat ini 20 persen. Sudah sangat tinggi sehingga mengkhawatirkan sekali, karena sewaktu-waktu bisa terjadi ledakan kasus seperti di Jakarta dan daerah lainnya di Pulau Jawa.

Poin lain yang disampaikan adalah pertama laporan Covid-19 harus diperjelas, seperti berapa masyarakat yang telah divaksin, dibuat daftar per kelurahan, rilis Covid-19 mesti disampaikan dalam website khusus setiap hari, sampai laporan vaksinasi ke provinsi.

“Pelaksanaan keuangan dipercepat realisasinya dan pendegelasian tugas harus jelas untuk membagi pekerjaan dalam penanganan Covid-19. Dan yang paling penting, saya meminta vaksinasi lebih dipacu lagi. Karena kita tidak ingin terjadi ledakan kasus seperti daerah-daerah yang dilakukan pengetatan atau PPKM Darurat. Kalau itu sampai terjadi, yang akan menderita adalah masyarakat juga. Karena tidak bisa melakukan semua aktivitasnya,” ujarnya, Senin (12/7).

Sementara itu, Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, dalam arahannya, menyampaikan, perlu mendudukkan terkait zonasi dan yang saat ini dikeluarkan aturannya oleh Kemenkes yang disebut dengan level. Karena ini akan berimplikasi pada penegakan hukum di lapangan. Terkait yang positif dan kontak erat yang akan ditracing, harus diisolasi mandiri. Hanya kendalanya adalah bantuan terkait kebutuhan mereka saat isolasi dijalankan. “Kita sangat mengapresiasi dengan adanya salah satu warga Kota Payakumbuh, yang secara sukarela mau membantu masyarakat yang positif Covid-19 dengan biaya sendiri. Saya akan ketemu besok dengan warga tersebut,” ucapnya.

Selain itu, kapolres juga menyebut masalah domisili pasien positif harus diperjelas. Karena banyak tempat tinggalnya yang tidak sesuai dengan KTP. Terkait dengan isolasi mandiri dan karantina di SKB, dirinya meminta agar ini harus dimonitor oleh lurah. Ini sistem koordinasi yang harus dibangun dan dilaksanakan pengawasannya di lapangan.

“Untuk operasi yustisi, di cek KTP nya, dicek lagi apakah sudah punya sertifikat vaksin, surat negatif PCR atau antigen. Selain itu, terkait aturan mengenai cafe dan restoran, pihak Polres sudah membuat imbauan dimana makan di tempat sampai pukul 17.00 WIB. Dibungkus sampai jam 20.00 WIB. Apabila sistemnya bisa diantar atau delivery, diperbolehkan 24 jam,” tambahnya. (bule)