Agam  

Satgas Covid-19 Agam Gelar Operasi Yustisi

LUBUK BASUNG – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam melaksanakan operasi yustisi, di wilayah Kecamatan Tanjung Raya dan Lubuk Basung, Selasa (8/6).

Sebelumnya, 25 personel yang terlibat dalam operasi itu mengikuti apel di komplek Kantor Bupati Agam, yang dipimpin Koordinator Sekretariat Satgas Covid-19 Agam, Mhd Lutfi.

Mhd Luhtfi mengatakan, untuk wilayah Kecamatan Tanjung Raya dilakukan pagi dan Lubuk Basung siang. Sasarannya adalah pasar, objek wisata dan pusat keramaian lainnya.

“Dalam operasi ini kita tidak hanya fokus satu titik, tapi juga akan berkeliling sembari memberikan imbauan disiplin protokol kesehatan,” katanya.

Bagi yang melanggar protokol kesehatan langsung ditindak, dan diberikan sanksi sesuai diamanahkan dalam Perda Sumbar nomor 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Jika ditemukan ada melanggar prokes diberikan sanksi sosial, kalau pelanggar sudah terjaring sebelumnya, akan diberikan sanksi lebih berat seperti denda atau kurungan,” katanya.

Setiap pelanggar datanya diinput ke aplikasi Sipelada, sehingga dari aplikasi itu dapat diketahui siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.

Operasi ini, untuk perorangan, juga tempat usaha yang abai menerapkan protokol kesehatan. (210)