Hukum  

Salah Gerebek, Anggota Resnarkoba Geledah Kamar Kolonel TNI AD

Kasat Reskoba Polresta Malang Kompol Rosa bersama empat anggotanya menyampaikan permohonan maaf. (istmewa).

MALANG – Penggerebekan kasus narkoba oleh Satrekoba Polresta Malang di kamar 419 Hotel Regent, Kota Malang, Kamis (25/3/2021) kemarin salah sasaran. Mereka memaksa masuk ke dalam kamar dan melakukan penggerebekan terhadap penghuni kamar yang ternyata Kasubditbinbekhar Sdircab Pushudab, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

Kasus penggerebekan salah sasaran ini pun menjadi perhatian kedua institusi. Bahkan, Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan permohonan maaf langsung kepada institusi TNI. Dia juga memastikan akan memberikan sanksi kepada seluruh anggotanya atas kesalahan itu.

“Kamu tahu apa yang kamu lakukan itu sangat membahayakan. Itu bisa membahayakan institusi. Sekarang minta maaf satu per satu kepada beliau,” katanya. Berdasarkan informasi yang diterima iNews.id, petistiwa penggerebekan tersebut terjadi pada Kamis (25/3/2021) dini hari selepas subuh.

Saat itu, sekitar pukul 04.30 WIB Kol Chb I Wayan Sudarsana mendengar ada yang mengetuk pintu kamar dan setelah dibuka langsung empat orang yang mengaku polisi menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.