SAJUMPA Hadir Dekatkan Layanan Pajak Kendaraan kepada Warga Pariaman

PARIAMAN –  Samsat Kota Pariaman berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman serta Satlantas Polres Pariaman meluncurkan inovasi pelayanan SAJUMPA (Samsat Jumat Pagi).

Program tersebut perdana digelar di halaman Balai Kota Pariaman, Jumat (7/8), dan dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.

SAJUMPA bertujuan mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat, sekaligus mendorong wajib pajak segera melunasi kewajibannya setelah jatuh tempo.

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, mengatakan SAJUMPA akan dilaksanakan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dengan demikian, warga tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Samsat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan.

“Seperti kita lihat, sudah banyak ASN Kota Pariaman yang membayar pajak kendaraan mereka setelah melaksanakan kegiatan senam pagi yang digelar Pemko Pariaman setiap Jumat pagi di halaman Balai Kota Pariaman. Berarti tujuan kita menyasar para ASN untuk membayar kewajiban mereka berhasil dan berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap Mulyadi.

Dijelaskannya, program tersebut menyasar ASN, PPPK, tenaga honorer maupun masyarakat umum. Pemerintah ingin menghilangkan anggapan bahwa membayar pajak kendaraan merupakan urusan yang sulit dan membutuhkan waktu lama.

Baca Juga  Tim dari BNPB Verifikasi 12 Titik Daerag Terdampak Bencana di Padang Pariaman

“Program ini memang menyasar bagaimana pegawai-pegawai, baik ASN, PPPK dan honorer, serta masyarakat bisa mengakses lebih dekat untuk mengurus pajaknya. Jadi stigma yang selama ini terbangun bahwa mengurus pajak itu sulit, tidak terbukti. Tinggal lagi kita meminta kesadaran masyarakat untuk segera melunasi pajak kendaraan di tempat-tempat yang sudah kita fasilitasi,” katanya.

Mulyadi menambahkan, kolaborasi antara Samsat, BPKPD dan Satlantas Polres Pariaman diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Pariaman, Rudi Repenaldi Rilis, mengatakan salah satu alasan masyarakat menunda pembayaran pajak kendaraan adalah lokasi kantor Samsat yang relatif jauh dari tempat tinggal. Selain itu, kesibukan pekerjaan membuat sebagian warga tidak memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor Samsat.

“Mudah-mudahan dengan adanya SAJUMPA ini, pajak kendaraan yang belum dibayar oleh ASN dan masyarakat Kota Pariaman bisa kita lakukan pelayanan di sini. Kegiatan ini akan terus berlanjut, tidak hanya di kantor Balai Kota, tetapi juga bisa di lapangan, kantor kecamatan, pasar rakyat atau lokasi lainnya yang memudahkan masyarakat untuk berurusan,” ujarnya.

Baca Juga  Forum Adat Seni Budaya Anak Nagari Kota Pariaman Terbentuk

Menurut Rudi, pajak kendaraan merupakan salah satu sektor penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman. Penerimaan tersebut nantinya kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal senada disampaikan Kepala UPTD Samsat Kota Pariaman, Deni Hidayat. Ia berharap SAJUMPA dapat dilaksanakan secara rutin setiap Jumat setiap bulannya, tidak hanya dua kali dalam sebulan.

“Mudah-mudahan dengan adanya SAJUMPA ini terus terjalin kolaborasi yang harmonis antara Pemko Pariaman dengan Samsat Kota Pariaman serta Kasatlantas Polres Pariaman,” katanya.

Kasatlantas Polres Pariaman, Iptu Afrizal Sahar, mengatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pariaman dalam mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan.

“Kami akan terus bekerja sama dengan Pemko Pariaman untuk mengimbau masyarakat Kota Pariaman agar taat pajak. Semoga kegiatan ini terus berjalan sukses dan lancar sehingga bisa membantu meningkatkan PAD Kota Pariaman,” ujarnya. (agus)