RUSMA YUL ANWAR: OPD di Pessel Harus Terbuka dalam Informasi

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar. Foto: Dok Dinas Kominfo Pessel.

PESISIR SELATAN – Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar, meminta masyarakat melaporkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak komunikatif, terutama soal informasi publik.

“OPD harus terbuka dalam informasi. Kalau ada yang masih tertutup (enggan) memberitahukan informasi publik ke masyarakat, lapor ke saya,” ujar Rusma Yul Anwar, dalam relis diterima, Minggu (5/2/2023).

Informasi publik, sebutnya, merupakan hak publik. Apalagi, keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan keuangan negara kini menjadi sebuah keharusan.

“Kecuali, kalau informasi tersebut tergolong (bersifat) rahasia, sesuai diamanatkan undang-undang, dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Dia menerangkan, informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan dan tanda-tanda yang memiliki nilai, makna, dan pesan. Baik data, fakta , maupun penjelasan yang dapat dilihat, didengar dan dibaca.

Informasi disajikan dalam berbagai kemasan, dan format, sesuai perkembangan teknologi.

Sedangkan informasi publik, lanjut dia lagi, adalah yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan diterima penyelenggara atau badan publik lainnya sesuai undang -undang.

Bupati melanjutkan, informasi itu sangat berarti agar publik bisa mengatur serta merencanakan kehidupannya dengan baik.

“Dan, keteraturan akan sulit terwujud tanpa ada kejelasan informasi,” ujar Rusma Yul Anwar.

Bahkan negara menjamin ketersediaan dan akses masyarakat, untuk mendapatkan informasi, sesuai yang dibutuhkannya lewat UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Di situ menegaskan, selain bersifat rahasia negara, setiap badan publik wajib membuka akses bagi pemohon, mendapat informasi sesuai yang dibutuhkan,” ucapnya.

Untuk itu, Rusma Yul Anwar meminta segenap perangkat daerah (OPD), agar tidak sungkan memberikan informasi yang diminta masyarakat. Baik itu melalui media massa, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Kami (Pemkab Pessel) sangat terbuka. Karena itu, jangan bosan kritik, dan awasi kinerja kami. Tapi, tentu dengan catatan, bukan yang bersifat hujatan, atau tendensius,” tegasnya.(tsp)