Padang – Ditinggal penghuninya, rumah milik pegawai negeri sipil (PNS) Polri di Jalan Danau Maninjau RT 02 RW 01, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji habis dilalap api, Jumat (13/9) sekitar pukul 11.59 WIB.
Akibat kejadian tersebut dua kepala keluarga (KK) atau empat orang terancam kehilangan tempat tinggalnya. Ditaksir kerugian mencapai Rp1 miliar.
Informasi yang dihimpun, salah seorang saksi mata, Surya (39) melihat api dan asap dari rumah yang terbakar. Saat itu rumah tersebut ditinggal oleh penghuninya untuk pergi acara nikahan di Solok. Mengetahui hal itu, saksi bersama warga berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.
Upaya warga tidak membuahkan hasil, salah seorang warga melaporkan kejadian tersebut ke pemadam. Tidak lama berselang petugas pemadam tiba di lokasi kejadian dan langsung memadamkan api.
“Kami mendapat laporan sekitar pukul 11.59 WIB. Dua menit kemudian, petugas berangkat ke lokasi. Empat menit kemudian, petugas sudah tiba di lokasi kejadian,” kata Kabid Ops Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Padang, Rinaldi.
Rinaldi mengatakan, untuk memadamkan api, sembilan armada kebakaran dikerahkan dengan 69 personel. “Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam, setelah api berhasil dipadamkan, petugas langsung melakukan pendinginan untuk mencegah adanya api susulan,” ujar Rinaldi.
Dikatakan, rumah yang terbakar itu mengalami rusak berat. Lima bangunan lainnya terdampak dari kejadian tersebut. Apabila dikalkulasikan petugas berhasil menyelamatkan Rp3 miliar dari total bangunan yang terdampak.
“Tidak ada kendala saat memadamkan api, namun akses ke lokasi kejadian merupakan pemukiman padat penduduk,” katanya.
Terakhir Rinaldi mengatakan, untuk penyebab kebakaran pihaknya belum mengetahui, sebab kepolisian masih melakukan penyelidikan di sana.
“Lokasi sudah dipasang police line untuk menyelidiki penyebab kebakaran,” tutupnya. (der)