Agam  

Rumah Dinas Camat Lubuk Basung Diusulkan Jadi Markas Sosial Baznas Agam

AGAM – Sebuah usulan menarik datang dari Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam. Gedung bekas rumah dinas Camat Lubuk Basung yang kini terbengkalai di Nagari Kampung Pinang, disarankan untuk dipinjam pakaikan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam.

Gedung yang sudah lama tak terawat dan nyaris porak poranda tersebut dinilai lebih bermanfaat jika dimanfaatkan oleh lembaga sosial seperti Baznas untuk menjalankan kegiatan kemanusiaan dan pelayanan terhadap masyarakat kurang mampu.

“Daripada bangunan itu dibiarkan rusak dimakan usia, lebih baik kita berikan kesempatan kepada Baznas untuk memanfaatkannya. Gedung itu bisa direhab sesuai kemampuan lembaga agar dapat digunakan menjalankan aktivitas sosial kemasyarakatan,” ujar seorang anggota DPRD Agam dari Fraksi NasDem, Minggu (27/7/2025).

Baca Juga  Kasus Covid-19 di Agam Terus Melonjak

Menurutnya, setiap tahunnya Baznas Agam menghimpun dana zakat hingga belasan bahkan puluhan juta rupiah dari para ASN, wajib zakat, dan donatur lainnya.

Dana tersebut disalurkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, sehingga dukungan fasilitas menjadi hal penting untuk menunjang operasional lembaga tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Baznas Kabupaten Agam, Isman Imran, menyambut baik usulan tersebut.

Ia menyatakan pihaknya siap memanfaatkan gedung eks rumah dinas camat itu jika diberikan izin secara resmi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga  Penuhi Pasokan Industri, Agam Budidayakan Serai Wangi

“Jika gedung tersebut bisa dipinjam pakaikan kepada Baznas, tentu itu akan menjadi dukungan luar biasa terhadap keberlangsungan program sosial kami, terutama dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat Agam yang berhak menerima,” ungkap Isman.

Menurut Isman, Baznas Kabupaten Agam sudah lama menantikan fasilitas yang layak untuk mendukung pelayanan mereka terhadap umat.

Gedung tersebut akan menjadi solusi ideal, sekaligus bentuk optimalisasi aset daerah yang selama ini terbengkalai.

Pemerintah Kabupaten Agam diharapkan dapat mempertimbangkan usulan ini secara serius demi kemaslahatan masyarakat dan efektivitas program sosial keagamaan yang dijalankan Baznas.(mursyidi)