Hukum  

Rumah Didatangi Polisi, Pelaku Begal Payudara Kabur

Aksi pelaku

PADANG – Pihak kepolisian akhirnya telah mengantongi identitas pelaku pelecehan seksual yang dialami seorang wanita disaat sedang membawa balita dengan kereta dorong.

Peristiwa yang terekam dengan kamera pengawas (CCTV) ini, terjadi di sebuah Komplek Cluster Griya Utama Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang pada Kamis (13/8).

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, terungkap pelaku seorang pria yang diketahui sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Setelah mengetahui identitasnya, polisi kemudian mendatangi kediaman pelaku. Namun tidak ditemukan karena telah meninggalkan rumah dan kabur.

“Kami telah melakukan tindakan terhadap laporan atas kasus begal asusila yang dialami seorang baby sister. Pelakunya adalah pengemudi ojek online,” kata Kombes Pol Yulmar.

Dikatakan, sejumlah barang bukti telah disita dari penggeledahan yang dilakukan di kediaman orang tua pelaku. Seperti, sepeda motor dan pakaian yang dikenakan saat beraksi.

“Kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Diduga untuk pelaku melarikan diri dari kediamannya,” ucapnya.

Diketahui, aksi pelecehan seksual itu terekam kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat korban sedang berjalan dengan membawa kereta dorong yang terdapat balita.

Kemudian, pelaku yang mengendarai sepeda motor pun datang. Pelaku mendekat dan sempat berhenti di samping korban. Namun, korban tak acuh dan tetap berjalan sambil mendorong balita.

Tidak lama kemudian, terlihat jarak sekitar satu sampai dua meter si pelaku berhenti dan turun dari sepeda motornya. Pelaku mengejar dan langsung memeluk. Korban yang terkejut sontak melepaskan pegangan kereta dorong, beruntung balita tidak terjatuh.

Diketahui, korban yang berusia 18 tahun itu merupakan seorang asisten rumah tangga yang saat itu tengah mengasuh anak majikannya.

Korban pun telah membuat laporan ke Polsek Lubuk Kilangan. (mat)