Hukum  

Rumah di Koto Baru Terbakar, Kerugian Sekitar Rp500 Juta

PADANG PANJANG – Hanya berselang dua hari pasca terbakarnya Pasar Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, kebakaran kembali melanda Nagari Koto Baru, Selasa (27/3) siang.

Kali ini yang diamuk si jago merah adalah sebuah rumah di Simpang Pandai Sikek, yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dari pasar yang terbakar. Rumah yang terbakar milik orangtua wartawan Mingguan, Suarti Narlandia.

“Betul, rumah orangtua saya di Koto Baru terbakar tadi siang. Apa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi,” kata Eti–panggilan akrab Suarti Nurlandia menjawab pertanyaan wartawan dalam grup WA Pers Padang Panjang.

Eti mengaku, rumah tersebut tidak ditinggali orangtuanya, melainkan disewakan kepada dua orang penyewa. Satu penyewa memanfaatkan untuk tempat tinggal, satu penyewa lainnya untuk kedai menjual makanan ringan, gas elpiji dan eceran pertalite.

Berdasarkan keterangan Kapolsek X Koto AKP Feri Arjoni, api mulai terlihat oleh warga sekitar pukul 13.10 WIB. Beberapa saat kemudian sejumlah mobil pemadam datang dari Padang Panjang, Tanah Datar dan Agam.

“Sekitar pukul 13.45 WIB api berhasil dipadamkan, selanjutnya dilakukan pendinginan. Sial penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” terang Feri.

Beruntung akibat kebakaran itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Satu penyewa, Maizul hanya mengalami luka bakar ringan. Hanya saja, kerugian materil cukup besar, ditaksir mencapai Rp500 juta.

Mengingat rumah yang terbakar berada di pinggir jalan raya Padang-Bukittinggi, maka kemacetan panjang tak terhindarkan. Namun setelah api padam dalam waktu kurang 1 jam, lalu lintas kembali normal. (jas/mus)