Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Bapak di Payakumbuh Ditangkap

PAYAKUMBUH – Entah setan apa yang merasuki pikirannya sehingga tega merudapaksa anak. AM panggil Adi (37) petani dari Kenagarian Gunung Malintang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota itu diduga mencabuli anak di bawah umur.

Peristiwa pencabulan tersebut di ketahui pada Senin (27/2) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kosong yang yang berlokasi di Kapalo Koto Ampangan Kelurahan Payakumbuh Selatan. Bahkan pencabulan itu bukan kali ini saja, bahkan semenjak masih duduk di bangku SD.

Perbuatan bejat itu di lakukan Adi dengan cara merayu dan juga mengancam anaknya sehingga Bunga (nama samaran) takut ,hingga perbuatan itu dilakukan tersangka berulang kali.

Kapolres melalui kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar di dampingi KBO Reskrim Ipda Hendra Gunawan membenarkan penangkapan tersangka Adi.

” Kita tangkap di Kapalo Koto Ampangan Kecamatan Payakumbuh Selatan. Menurut pengakuan tersangka dia sudah mencabuli sudah berkali-kali,” jelas Alva.

Tersangka sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh jalan Pahlawan Labuah Basilang. Ikut di amankan barang bukti berupa sweater warna hitam, celana jeans biru dan lainnya. (bul)