RTRW Mewujudkan Keterpaduan Pembangunan Dharmasraya

RTRW Mewujudkan Keterpaduan Pembangunan Dharmasraya Dharmasraya, Topsatu Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, RTRW Dharmasraya akan menjadi dasar dalam mewujudkan keterpaduan pembangunan, serta pemanfaatan ruang untuk membuka akses ke kawasan potensial, dan mendongkrak terbukanya lapangan kerja baru. Kemudian mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat sebagai koridor pertumbuhan dan perbatasan wilayah. "Sehubungan dengan RTRW, Dharmasraya merupakan kabupaten yang terletak diujung tanggara Sumbar. Secara geografis Dharmasraya berbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi, Riau dan Kabupaten Tebo, Jambi, serta Kabupaten Kerinci, Jambi," terang bupati dua periode ini di rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka revisi Rencana Tata Ruang Wilayah, Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022 , di Hotel Royal Kuningan, Jakarta (11/11/2022), lalu. Hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, perwakilan kementerian, lembaga, Bupati 50 Kota, Bupati Ciamis, Bupati ToliToli, Bupati Marauke, dan para Bupati yang berbatasan dengan Kabupaten Dharmasraya. Lebih jauh Sutan Riska menjelaskan, Dharmasraya adalah daerah yang berbatasan dengan dua provinsi serta menjadi gerbang utama Sumbar pada lintas tengah, sekaligus jalur masuk barang dan jasa dengan kota Selatan Pulau Sumatra dan jawa. Oleh sebab itu, diyakini Dharmasraya dapat menjadi pemicu pengembangan kawasan wilayah Sumbar bagian Selatan. Penyusunan RTRW Dharmasraya merupakan upaya dalam mengakomodir pembangunan serta isu-isu strategis lainnya. RTRW akan memberi arah pembangunan ke depan. Mengingat RTRW merupakan dokumen utama dalam menentukan pemanfaatan ruang, memberi arah sebagai pusat koneksi ekonomi dengan dukungan infrastruktur, meningkatkan ekosistem investasi, dan akses pemanfaatan lahan yang berkelanjutan. "Adapun tujuan tujuan penataan ruang ialah demi mewujudkan Dharmasraya sebagai pusat pembagunan wilayah Selatan Sumbar yang tertumpu pada potensi sumber daya alam dan budaya," sebut Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia itu. Menurutnya, akan ada beberapa kebijakan strategis yang diperoleh setelah penataan ruang selesai, diantaranya pengembangan Dharmasraya sebagai sentra pertanian, sebagai pusat perdagangan dan jasa. Sebagai bekas kerajaan dan mengembangkan potensi aset wisata, pemeliharaan ekosistem, dan pengembangan sistem infrastruktur. Konsep pengembangan wilayah pada RTRW kali ini adalah dengan memperhatikan, pengembangan kawasan Kecamatan Pulau Punjung sebagai pusat pemerintahan dan Sungai Dareh pusat perdagangan. Kemudian memperhatikan fungsi ekologis hutan dan DAS Batanghari, pengembangan tanamanan pangan, wisata alam, dan budaya, serta pengembangan jalan lingkar timur dan barat sebagai pendorong pengembangan pusat pelayanan dan pemerataan akses masyarakat. Dharmasraya memiliki posisi strategis sebagai penghubung wilayah pantai Barat dan Timur Sumatera. Ia menerangkan, rencana pembangunan feeder tol Dharmasraya-Rengat, diyakini memicu pertumbuhan baru, serta memperpendek waktu dan jarak tempuh menuju pasar regional di pusat pertumbuhan regional dan nasional, serta sebagai konektivitas transportasi yang efektif dan efisien. "Begitu juga dengan konsep pembangunan sungai Batanghari dalam rangka melestarikan khazanah kebudayaan dan sejarah. Batanghari tidak semata hanya mengandung arti geografis namun memiliki nilai historis dari masa Hindu-Buddha sampai pada masa perkembangan islam. Selain itu Batanghari juga menjadi sarana transportasi dan denyut kehidupan manusia pada masa lampau," pungkasnya. ( roni ) Teks Foto Suasana Rakor lintas sektor dalam rangka revisi Rencana Tata Ruang Wilayah, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta (11/11/2022). ( ist).

 

PULAU PUNJUNG – Bupati Sutan Riska mengatakan, Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dharmasraya akan menjadi dasar dalam mewujudkan keterpaduan pembangunan, serta pemanfaatan ruang untuk membuka akses ke kawasan potensial, dan mendongkrak terbukanya lapangan kerja baru. Kemudian mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat sebagai koridor pertumbuhan dan perbatasan wilayah.

“Sehubungan dengan RTRW, Dharmasraya merupakan kabupaten yang terletak diujung tanggara Sumbar. Secara geografis Dharmasraya berbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi, Riau dan Kabupaten Tebo, Jambi, serta Kabupaten Kerinci, Jambi,” terang bupati dua periode ini di rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka revisi Rencana Tata Ruang Wilayah, Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022 , di Hotel Royal Kuningan, Jakarta (11/11/2022), lalu.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, perwakilan kementerian, lembaga, Bupati 50 Kota, Bupati Ciamis, Bupati ToliToli, Bupati Marauke, dan para Bupati yang berbatasan dengan Kabupaten Dharmasraya.

Lebih jauh Sutan Riska menjelaskan, Dharmasraya adalah daerah yang berbatasan dengan dua provinsi serta menjadi gerbang utama Sumbar pada lintas tengah, sekaligus jalur masuk barang dan jasa dengan kota Selatan Pulau Sumatra dan jawa. Oleh sebab itu, diyakini Dharmasraya dapat menjadi pemicu pengembangan kawasan wilayah Sumbar bagian Selatan.

Baca Juga  Pasar Senilai Rp 1,2 Miliar Dibangun di Dharmasraya

Penyusunan RTRW Dharmasraya merupakan upaya dalam mengakomodir pembangunan serta isu-isu strategis lainnya. RTRW akan memberi arah pembangunan ke depan. Mengingat RTRW merupakan dokumen utama dalam menentukan pemanfaatan ruang, memberi arah sebagai pusat koneksi ekonomi dengan dukungan infrastruktur, meningkatkan ekosistem investasi, dan akses pemanfaatan lahan yang berkelanjutan.

“Adapun tujuan tujuan penataan ruang ialah demi mewujudkan Dharmasraya sebagai pusat pembagunan wilayah Selatan Sumbar yang tertumpu pada potensi sumber daya alam dan budaya,” sebut Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia itu.

Menurutnya, akan ada beberapa kebijakan strategis yang diperoleh setelah penataan ruang selesai, diantaranya pengembangan Dharmasraya sebagai sentra pertanian, sebagai pusat perdagangan dan jasa. Sebagai bekas kerajaan dan mengembangkan potensi aset wisata, pemeliharaan ekosistem, dan pengembangan sistem infrastruktur.

Baca Juga  Quick Count Sementara Pilkada Dharmasraya, Asli Unggul 55 Persen

Konsep pengembangan wilayah pada RTRW kali ini adalah dengan memperhatikan, pengembangan kawasan Kecamatan Pulau Punjung sebagai pusat pemerintahan dan Sungai Dareh pusat perdagangan. Kemudian memperhatikan fungsi ekologis hutan dan DAS Batanghari, pengembangan tanamanan pangan, wisata alam, dan budaya, serta pengembangan jalan lingkar timur dan barat sebagai pendorong pengembangan pusat pelayanan dan pemerataan akses masyarakat.

Dharmasraya memiliki posisi strategis sebagai penghubung wilayah pantai Barat dan Timur Sumatera. Ia menerangkan, rencana pembangunan feeder tol Dharmasraya-Rengat, diyakini memicu pertumbuhan baru, serta memperpendek waktu dan jarak tempuh menuju pasar regional di pusat pertumbuhan regional dan nasional, serta sebagai konektivitas transportasi yang efektif dan efisien.

“Begitu juga dengan konsep pembangunan sungai Batanghari dalam rangka melestarikan khazanah kebudayaan dan sejarah. Batanghari tidak semata hanya mengandung arti geografis namun memiliki nilai historis dari masa Hindu-Buddha sampai pada masa perkembangan islam. Selain itu Batanghari juga menjadi sarana transportasi dan denyut kehidupan manusia pada masa lampau,” pungkasnya. ( roni )