RSUD Achmad Darwis Tambah Ruang Operasi Khusus COVID-19

Wagub Audy Joinaldy meninjau salah satu ruangan di RSUD Ahmad Darwis Lima Puluh Kota.Ist

LIMAPULUH KOTA-RSUD Achmad Darwis, Limapuluh Kota menambah satu ruang operasi khusus untuk menangani persalinan pasien yang terpapar COVID-19, sebagai antisipasi jika tidak bisa merujuk ke rumah sakit di Padang.

“Kita apresiasi persiapan RSUD Achmad Darwis untuk mengantisipasi pasien COVID-19, termasuk untuk pasien positif yang akan melahirkan,” kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat meninjau kesiapan RSUD Achmad Darwis di Suliki, Limapuluh Kota, Jumat.

Menurutnya lonjakan kasus COVID-19 di Sumatera Barat harus diantisipasi dengan baik, salah satunya dengan kesiapan rumah sakit, tidak saja yang menjadi rujukan di Kota Bukittinggi dan Padang tetapi juga RS di daerah.

Kesiapan itu di antaranya ketersediaan tempat tidur untuk pasien COVID-19, peralatan serta tenaga kesehatan sehingga jika terjadi lonjakan kasus di daerah penanganan bisa dilakukan secepatnya.

Ia juga menyoroti tentang ketersediaan oksigen di rumah sakit karena sempat terjadi kelangkaan. Hal itu sedapatnya tidak boleh terjadi lagi karena itu perlu dilakukan pemetaan kebutuhan yang jelas.

Dari hasil kunjungan tersebut didapati persentase keterisian tempat tidur (BOR) pasien COVID-19 di RSUD Achmad Darwis sudah mencapai 70 persen. Namun untuk jaga-jaga rumah sakit sudah menyiapkan lima tempat tidur cadangan.

Sementara itu Kepala Bidang Penunjang RSUD Achmad Darwis, Dina Juliana mengatakan ada beberapa kasus pasien COVID-19 yang akan melahirkan tetapi tidak sempat untuk dirujuk ke Padang karena itu terpaksa dilakukan persalinan di RSUD Achmad Darwis.

Hingga saat ini pihaknya telah menangani empat pasien positif yang akan melahirkan. Dengan tingginya kasus, maka ditambah satu ruang operasi khusus pasien COVID-19.

Ruang operasi tersebut tengah dipersiapkan karena butuh peralatan penunjang untuk langkah pengamanan bagi tenaga kesehatan agar tidak ikut terpapar oleh COVID-19.*

BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR