Padang  

RSJ HB Saanin tak Terima Pasien Gangguan Jiwa Akibat Covid-19

Wagub Sumbar, Nasrul Abit saat memantau RSJ HB Saanin persiapan penanganan pasien covid-19, Selasa (12/5). (ist)

PADANG – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin tidak menerima pasien gangguan jiwa karena terpapar covid-19. Meski begitu, rumah sakit tersebut tetap menerima pasien gangguan jiwa yang positif Covid-19.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat berkunjung ke RSJ HB Sa’anin, Selasa (12/5).

Kedatangannya untuk melihat kesiapan dalam pelayanan menerima pasien penyakit kejiwaan yang diduga terpapar Covid-19.

“Sekarang ada pasien covid stres karena terpapar. Sebab mereka harus menjalani karantina. Untuk pasien seperti ini tidak digabung dengan pasien yang betul-betul ada gangguan jiwa,” katanya.

Baca Juga  DPRD Padang Sahkan Ranperda Retribusi Jasa Usaha

Terkait dengan pelayanan lainnya di RSJ HB Saanin tidak akan terganggu. Karena sudah dipersiapkan gedung khusus dengan menambahkan fasilitas penunjang lainnya.

Dalam waktu 2 atau 3 hari ke depan, fasilitas penanganan pasien Covid-19 di RSJ HB Saanin sudah dapat beroperasi. RSJ HB Saanin dapat memfasilitasi semua pasien dengan baik dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur RSJ HB Saanin  drg. Ernoviana, M. Kes menyebutkan bahwa untuk saat sekarang RSJ HB Saanin telah menampung ODP sebanyak 11 orang yang berasal dari beberapa daerah di Sumbar. Diantaranya Kota Padang, Kabupaten Tanah Datar, dan daerah lainnya. Rencananya pada Selasa (12/5), ODP tersebut akan dilaksanakan swab test. “Terkait fasilitas untuk PDP positif, sudah dipersiapkan sebanyak 10 unit  tempat tidur,” katanya.

Baca Juga  Tradisi Serak Gulo Padang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Dijelaskannya, kategori pasien Covid-19 yang akan dirawat merupakan pasien yang awalnya memang ada gangguan kejiwaan, dan setelahnya baru terpapar Covid-19.

Berbeda dengan pasien yang terkena gangguan kejiwaan setelah terpapar Covid-19 tidak dapat dirawat di RSJ, karena dapat memperburuk kondisi kejiwaan pasien itu sendiri. (yose)