Hukum  

Rilis Kasus Korupsi, Kejari Pasaman Diapresiasi

LUBUK SIKAPING – Dirilisnya tiga kasus dugaan korupsi yang tengah digarap oleh Kejaksaan Negeri Pasaman 2018 ini, membuat masyarakat menerka-nerka siapa pejabat yang bakal masuk bui dalam kasus ini.

Tidak sedikit juga, berbagai apresiasi dilayangkan masyarakat melihat kinerja pihak kejaksaan sejak dipimpin Adhryansyah.

“Kami masyarakat Pasaman sangat mendukung kinerja kejaksaan saat ini. Mudah-mudahan tiga kasus yang yang digarap benar-benar membuat jera para pelaku, serta menjadi contoh bagi pejabat lain untuk tidak melakukan hal yang sama,” kata Ketua LSM Tipikor Pasaman, Oyon Hendri, Jumat (27/7).

Di sisi lain, Kajari Adryansyah menjelaskan, sejak 2017 ada tiga kasus korupsi juga yang ditangani pihak kejaksaan. Dua diantaranya hasil penyidikan Polres Pasaman dan satu penyidik dari kejaksaan.

“Dua kasus dari penyidik Polres yakni korupsi oleh terdakwa Kamisur Hadi, mantan Walinagari Koto Kaciak atas anggaran kredit mikro nagari 2009 dan korupsi oleh terdakwa mantan wali nagari, Saharuddin atas anggaran realisasi Raskin di Padang Gelugur tahun 2012 lalu. Penyidikan dari kita insyallah dalam waktu dekat juga bakal diputuskan. Kasusnya dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar Botung Busuk,” jelas Adhryansyah.

Tiga kasus yang kini tengah digarap yakni dua kasus realisasi anggara pasca bencana di dua tempat berbeda di Pasaman dan satu anggaran pekan Porprov. Semua anggaran 2016. (candra)