Ricuh Sengketa Lahan Sawit, Dua Warga Luka-Luka

Salah seorang warga Tiku Lima Jorong korban perkelahian, Adek (35) dirawat di RSUD Lubuk Basung, Selasa (29/11).(mursyidi)

LUBUK BASUNG – Sengketa lahan sawit di Tiku Lima Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam berujung ricuh, Senin (28/11).

Akibat kejadian tersebut dua korban mengalami luka, yaitu Maran (65) yang mengalami luka sabetan di perut sebelah kanan dan luka memar di kening sebelah kanan.

Kemudian Adek (35) yang mengalami luka memar di pelipis sebelah kanan.

Adek, salah seorang korban menjelaskan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi sekira pukul 15.30 WIB di lahan perkebunan sawit milik korban Maran (Mertua Adek) di Jorong Labuhan, Kenagarian Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara.

Pengeroyokan berujung pemukulan dan penyabetan dengan menggunakan senjata tajam oleh pelaku.

“Perkelahian tersebut diawali pihak KUD Tiku Limo Jorong yang mengklaim lahan sawit milik korban seluas dua hektare. Saat lahan sawit yang sebelumnya sudah ditanami sawit dengan umur lebih kurang 2 tahun itu akan di-stacking (pembukaan Lahan) oleh pihak KUD Tiku Limo Jorong,” katanya.

Menjelang terjadinya pengeroyokan, pihak KUD Tiku Limo Jorong memaksakan diri untuk memasukkan alat beratnya ke lokasi kebun sawit korban.

Mengetahui hal itu, korban Maran bersama Adek berusaha melarangnya hingga terjadi cekcok mulut antara korban dengan pihak KUD yang saat itu diketuai oleh Sudirman dan Riko.

“Sebelumnya pihak KUD belum ada menggugat kita secara perdata, namun tanpa adanya gugatan dan putusan pengadilan yang inkrah, pihak KUD mengklaim begitu saja lahan kita,” katanya.

Adek dan Maran mempertahankan kebun tersebut.

Pihak KUD yang mengawal alat berat eskavator lebih kurang 10 orang, namun yang maju saat itu Sudirman dan Riko. Sedangkan yang menghadapi pelaku hanyaAdek dan Maran saja.

Setelah dipukul oleh Riko, adek terjatuh ke tanah, saat terjatuh tersebut pelaku Riko dan kawan-kawannya yang berjumlah lebih kurang 5 orang langsung menginjak punggung korban.