Oleh Rina Wahyuni – Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Andalas
Panggung politik Indonesia belakangan ini terasa lebih riuh dari biasanya. Dari bayangan perang dagang yang membayangi ekonomi global, hingga defisit anggaran yang bikin kening berkerut, setiap hari seolah membawa tantangan baru. Namun, di antara semua hiruk pikuk itu, ada satu masalah yang semakin jelas terlihat: komunikasi pemerintah yang kerap kali justru menambah keruh suasana, alih-alih menenangkan hati rakyat. Tengok saja kebijakan penghapusan kuota impor dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di era Presiden Prabowo Subianto. Sebuah langkah berani, yang niatnya mungkin baik, tapi ironisnya justru bisa memicu krisis kepercayaan jika tak dikelola dengan cara bicara yang tepat.
Janji Manis di Balik Liberalisasi Impor, dan Risiko yang Mengintai
Wacana penghapusan kuota impor dan TKDN bukan muncul begitu saja. Di tengah guncangan ekonomi global, seperti dampak tarif resiprokal yang pernah bikin ekspor kita ke AS kena pajak 32%, pemerintah Prabowo seolah mengambil jalan pintas dengan deregulasi.
Tujuannya terdengar menggiurkan: menarik lebih banyak investasi asing, mempermudah industri kita mengakses komponen dan bahan baku yang vital, mendorong persaingan sehat dan inovasi, serta mengurangi ketergantungan pada subsidi dan birokrasi rumit.
Secara teori, kebijakan ini punya potensi besar. Bayangkan, sektor logistik bisa melonjak, daya saing produk kita di kancah global pun bisa meningkat. Perusahaan asing tak lagi pusing dengan aturan TKDN yang kadang dianggap “ribet”, diharapkan bisa lebih cepat masuk dan berinvestasi. Industri seperti elektronik dan otomotif, yang memang sangat bergantung pada impor bahan baku, tentu bisa bernapas lega karena biaya produksi lebih efisien. Ini semua bisa jadi pemicu industri lokal untuk berinovasi, berbenah diri demi bersaing di pasar yang makin terbuka.
Tapi, jangan lupakan satu hal, di balik janji-janji manis itu, ada risiko besar yang mengintai. Penghapusan TKDN tanpa persiapan yang matang ibarat melepas singa ke kandang ayam. Industri lokal yang belum kuat bisa tergerus habis oleh serbuan produk impor yang jauh lebih murah atau canggih. Bukan tidak mungkin, dampaknya bisa merembet ke PHK massal dan kita justru makin tergantung pada impor.
Pertanyaan krusialnya: sudah siapkah industri kita menghadapi badai liberalisasi ini? Bagaimana pemerintah akan melindungi “ayam-ayam” kita agar tak habis dimangsa? Sayangnya, narasi tentang risiko ini, dan bagaimana pemerintah akan mencari jalan keluarnya, seringkali tenggelam dalam riuhnya wacana.
Bahkan, para ekonom terkemuka, seperti bapak ekonomi modern Adam Smith, sudah mengingatkan bahwa pasar bebas memang efisien, tapi intervensi pemerintah tetap penting untuk menjaga keadilan sosial. TKDN, dalam konteks tertentu, bisa jadi “rem” darurat untuk memberi ruang industri lokal bernapas. Penghapusannya yang terburu-buru tanpa penjelasan menyeluruh justru meninggalkan banyak tanda tanya.
Ketika Kepercayaan Rakyat Goyah: Cerminan di IHSG
Dampak dari kebijakan yang kurang terkomunikasi dengan baik ini, sayangnya, terekam jelas di pasar modal. Ingatlah April 2025 lalu, ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia anjlok signifikan hingga 3,82% dalam hitungan hari. Penurunan ini bukan sekadar angka-angka di layar bursa; ini adalah cerminan konkret dari goyahnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Beberapa faktor memang turut memicu. Sentimen perang dagang global yang bikin investor lari ke emas, itu sudah pasti. Tapi yang paling mencolok, dan bikin pasar bergejolak, adalah outflow dana investor asing senilai Rp 5,93 triliun. Angka ini berbanding terbalik dari pekan sebelumnya, dan diduga kuat erat kaitannya dengan isu panas mundurnya Menteri Keuangan Sri Mulyani. Seperti kata Research Analyst Infovesta Kapital Advisori, Arjun Ajwani, “rumor Sri Mulyani mau mundur itu juga membuat pasar mengalami gejolak.”
Belum lagi, realisasi APBN hingga Februari 2025 yang defisit Rp31,2 triliun dan penurunan penerimaan pajak yang anjlok 20,85%. Semua ini menambah daftar kekhawatiran. Investor melihat ketidakpastian fiskal dan ekonomi, memicu aksi jual. Ketika pondasi ekonomi terlihat goyah, ditambah rumor politik tak jelas, wajar jika kepercayaan runtuh. Seperti adagium terkenal di pasar: “Pasar membenci ketidakpastian,” dan April 2025 adalah buktinya.
Komunikasi yang Pincang: Luka di Tubuh Demokrasi
Di tengah badai ekonomi dan kebijakan, komunikasi pemerintah seharusnya menjadi penyejuk. Ia adalah jembatan antara kebijakan dan pemahaman rakyat, antara niat baik dan persepsi yang terbentuk. Namun, sungguh disayangkan, dalam beberapa insiden belakangan ini, komunikasi pemerintah justru terlihat pincang dan minim empati.
Ambil contoh kasus tanggapan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, terhadap insiden teror kepala babi di kantor redaksi Tempo. Alih-alih menunjukkan empati dan dukungan terhadap kebebasan pers yang sedang terancam, pernyataan Hasan Nasbi yang seolah bercanda dengan menyebut “kepala babi bisa dimasak saja” justru memantik kemarahan publik dan dianggap meremehkan ancaman terhadap jurnalis.
Pernyataan seorang pejabat tinggi, apalagi yang mewakili Istana, seharusnya keluar dengan penuh kehati-hatian. Tanggapan yang minim sensitivitas ini bukan hanya melukai hati para pegiat media, tetapi juga mengikis kepercayaan publik pada komitmen pemerintah dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat.
Kasus ini adalah bagian dari pola yang lebih besar. Ketika ada isu krusial seperti penghapusan TKDN, pemerintah perlu menjelaskan secara transparan: apa alasan sebenarnya, apa untungnya bagi rakyat, bagaimana cara melindungi yang terdampak, dan apa rencana jangka panjangnya. Bukan sekadar pengumuman satu arah.
“Krisis komunikasi bisa jauh lebih merusak daripada krisis itu sendiri,” demikian sebuah prinsip dasar yang sering diungkapkan dalam manajemen krisis. Kurangnya penjelasan yang komprehensif dan respons empatik terhadap kekhawatiran publik hanya akan membuka pintu lebar bagi spekulasi dan disinformasi, yang ujung-ujungnya memperparah krisis kepercayaan.
Menjaga Reputasi: Pilar Komunikasi yang Kokoh
Reputasi dan citra pemerintah adalah aset tak ternilai. Kebijakan sehebat apapun, jika tak dikomunikasikan dengan baik, bisa berujung penolakan. Dalam isu kuota impor dan TKDN, pemerintah harus belajar dari anjloknya IHSG dan riuhnya respons publik.
Pemerintah tidak bisa hanya fokus pada “apa” kebijakannya, tapi juga “bagaimana” kebijakan itu disampaikan. Ini berarti:
Transparansi total: Jelaskan tujuan, untung-rugi, dan rencana mitigasi kebijakan secara lugas dan jujur.
Empati dan mendengarkan: Akui kekhawatiran publik, dengarkan masukan dari berbagai pihak, dan tunjukkan kepedulian tulus.
Klarifikasi cepat dan tepat: Respons isu dan rumor dengan informatif dan cepat, bukan dengan pernyataan yang meremehkan.
Konsistensi pesan: Pastikan semua pejabat punya narasi yang sama, hindari kontroversi.
Indonesia kini berada di persimpangan. Tantangan global dan domestik menuntut respons adaptif dari pemerintah. Namun, respons itu takkan efektif tanpa komunikasi yang kuat, transparan, dan berempati. Krisis kepercayaan publik adalah alarm yang wajib didengar. Memperbaiki komunikasi bukan sekadar tugas humas, melainkan esensi tata kelola pemerintahan yang baik. Tanpa komunikasi yang baik, kebijakan terbaik sekalipun bisa berakhir sia-sia, dan kepercayaan publik yang sudah retak akan makin sulit direkatkan kembali. (***)












