Padang  

Resahkan Warga, Arena Bilyar Dibubarkan Polsek Nanggalo

Ilustrasi. (*)

PADANG – Lagi asyik bermain bilyar di sebuah warung di Jalan Sungai Deli, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo dibubarkan jajaran Polisi Sektor Nanggalo, Kamis (16/5). Pembubaran itu dilakukan karena perilaku para pemuda dilaporkan warga yang merasa terganggu.

“Untuk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat, sekitar pukul 00.30 WIB mereka kita bubarkan karena ada laporan dari masyarakat menggangu bahkan ada indikasi berjudi,” kata Kapolsen Nanggalo AKO Ridwan.

Dikatakannya, setelah mendapat laporan dari masyarakat petugas pun langsung diterjunkan kelokasi yang diduga dijadikan arena bermain bilyard tersebut. Kedatangan petugas tersebut sontak membuat para pemuda tersebut kaget.

“Di lokasi tersebut petugas dari Polsek Nanggalo langsung menggumpulkan para pemuda dan juga pemilik tempat tersebut. Disana mereka semua diberi peringatan dan disuruh membubarkan diri kerumah masing-masing,” ungkapnya.

Ditambahkan AKP Ridwan, kegiatan ini adalah patroli dalam rangka antisipasi tindak pidana 3C, tawuran dan balap Liar di bulan ramadhan. Kejadian tersebut berawal saat petugas melakukan patroli rutin dan mendapat laporan masyarakat adanya sejumlah pemuda yang perilakunya telah mengganggu ketentraman masyarakat.

“Di sana ada sejumlah pemuda yang lagi asik bermain dan mengeluarkan bunyi yang keras sehingga mengganggu kenyamanan warga. Kita beri peringatan kepada sejumlah pemuda dan kita bubarkan, serta kepada pemilik tempat juga kita ingatkan,” ungkapnya.

Jika perilaku serupa ditemukan lagi, polisi tidak akan segan-segan membawa mereka ke kantor polisi. (rahmat)