Hukum  

Remaja Jadi Mucikari Ditangkap, Korban Penyandang Tuna Wicara

Tersangka mucikari IS, saat diintrogasi Satreskrim Polres Solok Selatan. (Hendrivon)

PADANG ARO – Polres Solok Selatan membongkar kasus prostitusi melibatkan remaja. Tim yang dipimpin Kanit Buser Reskrim Polres Solok Selatan Ipda Budi Saputra, menangkap satu orang mucikari IS (19) remaja perempuan status pelajar.

Korban mucikari itu sebut saja namanya Bunga (18) pelajar, warga Jorong Batang Laweh, Nagari Pasir Talang Barat,Kec Sungai Pagu. Bunga juga seorang penderita tuna wicara.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan Polisi Nomor, LP/ 122/ VI/2020 – SPKT Polres, tanggal 23 Juni 2020.

IS warga Nagari Pakan Ranaa Tengah diamankan Kamis (30/7/2020) disalah satu hotel berbintang di Padang.

Penangkapan salah seorang mucikari itu langsung dipimpin oleh, Kanit Buser Reskrim Polres Solok Selatan. Ipda Budi Saputra dan tim Opsnal Satreskrim.

Setelah dilakukan introgasi oleh tim Opsnal Satreskrim IS mengakui perbuatannya.

Terungkapnya kasus itu ka Kapolres melalui Kasatreskrim Iptu M.Arvi, Jumat (31/7), setelah ibu korban Wisda warga Nagari Pakan Rabaa Tengah mengetahui anaknya muntah-muntah. Orang tua Bunga kemudian melakukan tes kehamilan. Hasilnya kuat dugaan anaknya itu sudah hamil.

Dari pengakuan Bunga, ia diduga dicabuli dua lelaki PR dan AK.

Setelah didapat imformasi itu, Wisda kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. (von)