PADANG — Universitas Negeri Padang (UNP) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan di lingkungan kampus, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 110/UN35/KP/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat di Lingkungan UNP Tahun 2026.
Pelantikan yang dipimpin Rektor UNP, Ir. Krismadinata, Ph.D., merupakan bagian dari upaya penataan ulang struktur organisasi guna menghadapi tantangan institusi yang semakin kompleks ke depan.
Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa penataan organisasi merupakan langkah strategis yang perlu segera dilakukan agar UNP memiliki struktur yang lebih adaptif dan kuat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen kampus dalam mendorong kemajuan institusi.
“UNP tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan dukungan, semangat, dan kerja keras bersama untuk membangun UNP menjadi lebih baik,” ujarnya.
Rektor juga mengingatkan bahwa amanah yang diberikan kepada para pejabat yang dilantik merupakan tanggung jawab besar dalam mendorong peningkatan kinerja institusi. Selain itu, pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) disebut sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan kementerian yang berorientasi pada indeks kinerja.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain: Prof. Dr. Ir. Anni Faridah, M.Si. sebagai Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Inovasi; Dr. Niken Hartati, S.Psi., M.A. (pemberhentian dari Pj Kepala UPT Psikologi); Rindang Ayu, S.Psi., M.Si., Ph.D. sebagai Kepala UPT Psikologi. (r/y)












