Rekapitulasi Tingkat Agam Berakhir, Ini Daftar Petahana yang Bertahan

Komisioner KPU Agam menandatangani berkas hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019, Senin (6/5). (mursyidi)

LUBUK BASUNG – Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Agam berlangsung berlangsung dengan lancar dan sukses hingga Senin dinihari, sekitar pukul 04.00 WIB.

Ketua KPU Agam Riko Antoni menjelaskan, sejumlah penyelenggara pemilu dan saksi partai dan lainnya tetap hadir menyaksikan jalannya rekapitulasi di aula kantor bupati.

“Pelaksanaan rekapitulasi berlangsung sejak 2 Mei hingga 5 Mei,” katanya.

Dengan berakhirnya rekapitulasi tersebut, maka berakhir pula seluruh rangkaian kegiatan terkait dengan hasil pemilu 2019. Jika masih ditemukan permasalahan diminta kepada pihak yang merasa tidak menerima keputusan, agar menjalankan protes sesuai prosedur dan waktu yang telah ditentukan.

Berdasarkan data yang ada, setidaknya sejumlah petahana di DPRD Agam priode 2019-2024 masih mengisi kursi di lembaga legislatif tersebut.

Di antaranya, Marga Indra Putra Demokrat), Joni Putra (Golkar), Noveri Edios (PBB), Antonis (PAN), semua itu untuk daerah pemilihan (dapil) 1 dari 9 kursi yang diperebutkan.

Sedangkan di dapil 2, yaitu AR, Yutinof (Golkar), Rizki Abdillah Fadhal (PKS), dan Jondra Marjaya (Demokrat) dari 6 kursi yang tersedia.

Pada Dapil 3 yang bertahan yaitu, Novi Irwan (Gerindra), Fatrisman (Golkar), dan Safrudin (PKS).

Dapil 4, yaitu Arman J Piliang (Golkar), Ais Bakri (Nasdem), Suharman (PKS), Syaflin (PAN), Doddy (Demokrat), Bulqaini (PBB) dari 9 kursi.

Dapil 5, Erdinal (Gerindra), Guswardi (PKS), Irfawaldi (PPP), Aderia (Demokrat), Feri Adrianto (Demokrat) dari 9 kursi.

Dan di Dapil 6, yaitu Irfan Amran (PAN), Syaharuddin (Demokrat), dari 5 kursi yang diperebutkan.

Setidaknya jumlah kursi yang diperebutkan sebanyak 45, dan 23 masih ditempati anggota DPRD lama, sedangkan yang baru mencapai 22 dari berbagai partai. (mursyidi)