Rekapitulasi KPU; Benny-Sabar Kalahkan Kotak Kosong

Usai menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Pasaman, KPU Pasaman foto bersama dengan Bawaslu Pasaman dan yang lainnya.(ist)

LUBUK SIKAPING – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Pasaman, untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat dan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Pasaman tahun 2020, di aula Arumas hotel, Rabu(16/12).

“Dalam rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Pasaman, untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat dan Bupati/Wakil Bupati Pasaman tanpa ada keberatan dari saksi pasangan calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur serta saksi paslon Bupati/Wakil Bupati Pasaman” kata ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi.

Dikatakan Rodi, perolehan suara pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Barat paslon No. 1. Mulyadi-Ali Mukhni memperoleh suara 45.891, No. 2. H. Nasrul Abit-Indra Catri memperoleh suara 37.062, No. 3. H. Fakhrizal-H. Genius Umar memperoleh suara 7.045, No. 4. H. Mahyeldi-Audi Joynaldi memperoleh suara 34.541. Total suara sah 124.539, sedangkan suara tidak sah 4.471.

Sementara perolehan suara pemilihan Bupati/Wakil Bupati Pasaman, lanjutnya untuk kolom kosong berjumlah 20.650 suara dan paslon H. Benny Utama-Sabar sebanyak 104.363 suara, dengan total suara sah 125.013, selanjutnya suara tidak sah 3.965.

Rodi mengucapkan terimakasih kepada seluruh komisioner KPU Pasaman, sekretaris dan sekretariat yang memfasiltasi kelancaran rapat Pleno, begitu juga kepada Bawaslu Pasaman, para saksi, PPK se-Kabupaten Pasaman yang telah mempunyai andil sangat besar, agar hasil rapat Pleno dapat dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya.

“Terakhir terimakasih kepada Polres Pasaman dan Kodim 0305/Pasaman yang telah menjaga keamanan selama proses rapat Pleno berlangsung sehingga sampai akhir penetapan berjalan dengan aman dan lancar”tutupnya.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Bupati/Wakil Bupati Pasaman Tahun 2020 di tingkat Kabupaten Pasaman di mulai hari Selasa, (15/12). (Hendra)